Polres Bintan Bersihkan Limbah Minyak Hitam di Pantai Bintan

limbah minyak hitam bintan
Satpolairud Polres Bintan dan institusi terkait membersihkan limbah minyak hitam di perairan Bintan. Foto: Humas Polres Bintan

AlurNews.com – Satpolairud Polres Bintan bersihkan limbah minyak hitam di kawasan pantai di Bintan. Beberapa hari lalu terjadi pencemaran pantai di sepanjang garis pantai Desa Berakit dan sepanjang garis pantai Desa Malang Rapat Kabupaten Bintan.

Tidak tinggal diam, Satpolairud Polres Bintan bersama instansi terkait yakni TNI-AL, KPLP Tanjunguban, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Polsek Bintan Utara, Polsek Gunung Kijang dan masyarakat baik dari Desa Berakit maupun Desa Malang Rapat membersihkan limbah minyak hitam, Kamis (4/5/2023).

Pembersihan garis pantai tersebut dipimpin oleh Kasatpolairud Polres Bintan Iptu Sarianto yang melakukan pembersihan minyak hitam menggunakan peralatan yaitu saber oil absorbent pad, cangkul, sekop, dan wadah tempat mengumpulkan limbah berupa drum dan kantong plastik.

Baca juga: Polda Kepri Selidiki Pencemaran Limbah Minyak Hitam di Pantai Kampung Melayu Batubesar

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menjelaskan melalui Kasat Polairud Polres Bintan Iptu Sarianto terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan unsur masyarakat sehingga terlaksananya pembersihan tersebut.

“Kami temukan tumpahan minyak hitam yang sudah dalam keadaan membeku dan berbentuk gumpalan, pembersihan dilakukan dengan menggunakan alat sederhana yakni cangkul dan skop yang kemudian dikumpulkan ke dalam kantong plastik,” ujarnya.

Sedangkan di Pantai Desa Malang Rapat pembersihan tumpahan minyak dilakukan menggunakan alat saber oil absorbent pad, alat tersebut mampu menyerap tumpahan minyak karena tumpahan minyak masih berbentuk cair.

Limbah minyak itu lalu dikumpulkan ke dalam wadah drum dan diserahkan ke pihak DLH Kabupaten Bintan.

“Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan asal muasal tumpahan minyak hitam tersebut,” ujarnya. (Pije)