Lagi, Polisi Tangkap 42 WN China Pelaku Love Scamming di Batam

Puluhan WN China pelaku kejahatan love scamming yang ditangkap polisi di Belakangpadang, Batam. (Foto: Juna/AlurNews.com)

AlurNews.com  –  Puluhan pelaku love scamming yang merupakan WN China kembali ditangkap polisi. Total ada 42 orang yang berhasil amankan di wilayah Pulau Kasu dan Pulau Bontong, Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penangkapan para pelaku itu dilakukan pada Selasa (5/9/2023) kemarin, sekitar pukul 17:30 WIB. Polisi mendapati informasi keberadaan WN China itu oleh masyarakat. Aparat dari Ditkrimsus, Interpol Hubinter Polri, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Belakangpadang langsung menuju ke TKP.

“Di Pulau Kasu, kami mengamankan 10 orang. Kemudian di Pulau Bontong, mereka melarikan diri ke hutan, namun berhasil kami amankan sebanyak 32 orang. Jadi totalnya ada 42 orang. Terdiri dari 34 laki-laki dan 8 wanita,” ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (6/9/2023).

Para pelaku love scamming itu merupakan jaringan yang sama dengan 88 WN asal China yang ditangkap di kawasan Camo Industri, beberapa waktu yang lalu.

“Mereka berada di beberapa TKP di Batam. Setelah penangkapan kemarin di Camo Industri, mereka melarikan diri,” katanya.

Barang bukti yang diamankan dari hasil penangkapan itu yakni 32 unit handphone, satu unit laptop, uang Rp 79 juta, enam paspor dan 13 ID card.

“Untuk barang bukti uang ini, kita akan selidiki dari mana mereka mendapat mata uang rupiah itu,” pungkas Nasriadi.

Para pelaku tersebut kini berada di Polresta Barelang dan diserahkan untuk di data serta diperiksa lebih lanjut oleh polisi China. Lalu, para korban dari aksi kejahatan itu ialah semuanya WN China. (Arjuna)