AlurNews.com, Batam – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mendukung polisi dalam melakukan pendalaman terhadap dugaan penerimaan honorer fiktif di DPRD Kepri, masa anggaran 2021-2023.
“Ya kalau memang ada yang fiktif silahkan saja untuk ditindaklanjuti,” jelasnya ditemui di Batam, Jumat (10/11/2024).
Untuk itu, Ansar juga meminta seluruh pihak agar sama-sama menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Ya namanya proses hukum harus kita hormati,” lanjutnya.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, tengah mendalami dugaan pegawai honorer fiktif, dalam penggunaan anggaran 2021-2023.
Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Lol Nasriadi menyebut dugaan kecurangan ini terjadi dalam proses rekrutmen bagi tenaga honorer di DPRD Kepri.
“Kita sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan,” jelasnya, Kamis (9/11/2023).
Penyelidikan ini dimulai, dari laporan salah satu warga yang pernah melakukan pendaftaran bagi tenaga honorer.
Setelah melakukan serangkaian test, pendaftar dinyatakan tidak lolos seleksi. “Namun mereka telah memberikan data dan mereka dinyatakan tidak lulus saat perekrutan,” lanjutnya.
Setelah itu, pelapor kemudian mencoba mencari pekerjaan lain. Hingga menemukan fakta bahwa data dirinya telah dipakai untuk pengurusan peserta BPJS Ketenagakerjaan di DPRD Kepri.
“Jadi setelah tak diterima sebagai honorer, pelapor mencari pekerjaan lain dan ternyata sudah terdata BPJS Ketenagakerjaan sebagai honorer di DPRD Kepri dan mereka tidak diterima bekerja dan melaporkan hal tersebut,” lanjutnya.
Hasil penyelidikan sementara, perekrutan honorer fiktif itu telah berlangsung selama 3 tahun terakhir.
Modus perekrutan honorer fiktif itu terbagi dalam tiga modus yang digunakan serta dugaan keterlibatan oknum pejabat, yang mendaftar pembantu rumah tangga dan supir sebagai honorer. (Nando)