AlurNews.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Natuna mengalami peningkatan pada tahun 2023. Pihak Polres Natuna menyebut kekerasan seksual terhadap anak adalah tindakan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi.
Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony mengatakan, dilihat dari tahun sebelumnya kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan sebanyak 12 kasus pada tahun 2023 ini.
“Dari 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak, 10 diantaranya sudah menjalani hukuman. Sedangkan 2 kasus lagi masih dalam proses penyidikan dan kasus ini akan selesai di bulan berikutnya (Januari 2024),” kata Apridony, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Polres Natuna Ajak Masyarakat Bersama Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak
Di tahun 2023 ini, kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi termasuk di antaranya pencabulan ayah dengan putri kandungnya hingga pencabulan guru ngaji.
“Pencabulan guru ngaji ini yang terbaru, korbanya masih duduk di bangku sekolah Madrasah Tsanawiyah. Perkaranya sudah berjalan tetapi belum dinyatakan P21,” katanya.
Apridony mengatakan untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak, para pelaku diancam penjara 15 sampai 20 tahun. Khusus kasus kekerasan seksual terhadap anak di Natuna termasuk dalam kategori tertinggi dibandingkan dengan kasus-kasus yang lainnya dan menjadi sorotan publik.
“Sampai saat ini, sudah berbagai upaya yang kami lakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya mengajak lembaga pemerintah dan non-pemerintah untuk bekerja sama mengatasi permasalahan tersebut. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas UPTD PPA, lembaga pemasyarakatan, organisasi masyarakat sipil pun telah dilakukan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. (Fadli)