Anggota DPRD Natuna Minta Polisi Usut Tuntas Proyek Pelabuhan RoRo yang Makan Korban Jiwa

Anggota DPRD Natuna, Junaidi. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Anggota DPRD Natuna, Junaidi angkat bicara mengenai kehadirannya pada pertemuan antara PT Tirsama Sakti dengan pihak keluarga korban kecelakaan kerja, beberapa waktu yang lalu.

“Saya datang ke situ tidak tahu ada penyerahan bantuan atau perdamaian antara kedua belah pihak,” ucap Junaidi saat dikonfirmasi via WhatsApp (8/2/2024) malam.

Kronologisnya ia menjelaskan, korban merupakan cucunya sehingga ia pergi untuk menghadiri yasinan.

“Saya pikir yasinan dilaksanakan setelah Isya ternyata dilakukan setelah magrib, jadi saya terlambat karena acaranya udah selesai. Pada saat saya datang, orang-orang pihak perusahaan masih ada di situ. Lantas saya masuk, ternyata mereka sedang membuat video tentang penyerahaan uang damai,” katanya.

Lantas ia mempertanyakan hal tersebut, oleh orang tua korban dijelaskan acara penyerahan uang perdamaian dan keluarga korban mendapatkan uang Rp25 juta.

“Saya bilang nominalnya terlalu kecil, kemudian ayah korban menjelaskan ke saya bahwa mereka ingin berdamai, tidak ingin lagi masalah ini berlanjut dengan perusahaan, karena orangtua si korban yang jelaskan saya jadi diam karena itukan hak dia. Kemudian saya mengatakan kalau sudah dibuat keputusan seperti ini jangan menyesal,” jelasnya.

Ketika pembuatan video penyerahan uang perdamaian, ia mengatakan ikut membantu karena ia berpikir perdamaian ini akan dilakukan di kantor polisi pada esok harinya.

“Saya datang ke situ bukan karena ada acara perdamaian tapi saya mau pergi yasinan tapi terlambat,” katanya lagi.

Karena ini masalah nyawa, Junaidi mengatakan diduga pihak PT Tirsama Sakti telah melanggar prosedur kerja. Dari runtutan cerita yang ia dengar, pada saat kejadian malam terus kena kabel yang tidak standar, intinya keselamatan kerja tidak diperhatikan dalam proyek tersebut.

Perusahaan kontraktor PT Tirsama Sakti yang saat ini melaksanakan pekerjaan pelabuhan RoRo diduga pihak perusahaan tidak menggunakan atau menerapkan aturan keselamatan kerja (K3).

“Kalau mereka menerapkan aturan K3 dengan sebenarnya tentu kejadian pekerja tersengat listrik tidak terjadi, dan tidak memakan korban,” pungkasnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polsek Bunguran Barat agar kejadian ini diusut tuntas. (Fadli)