4 Pelaku Penganiayaan Remaja di Batam Ditangkap, Ini Motifnya

penganiayaan remaja di batam
Pelaku penganiayaan remaja di Batam telah ditangkap, motifnya saling ejek, ada dugaan korban akan dijual. Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Dua video pendek masing-masing berdurasi 30 detik, viral di kalangan pengguna media sosial di Batam, Kepulauan Riau sejak Kamis (29/2/2024) lalu.

Dalam kedua video pendek ini, terlihat tindakan perundungan yang dilakukan oleh empat remaja putri, terhadap dua remaja putri lain dengan kondisi yang berbeda.

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan dari pihak kepolisian, perundungan ini terjadi di salah satu ruko yang berada di belakang Lucky Plaza, Lubuk Baja, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Dilaporkan Sebagai Provokator Bullying Siswi, Guru di Batam Membantah

“Benar ada peristiwa perundungan yang terjadi terhadap anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi pada Rabu lalu, di ruko belakang Soto Medan, Lucky Plaza, Lubuk Baja,” jelas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (2/3/2024) sore.

Kedua korban disebut mengalami tindak penganiayaan dengan dua motif yang berbeda.  Para korban dan pelaku juga disebut saling mengenal satu sama lain.

Keempat pelaku sudah ditangkap pada, Jumat (1/3/2024) setelah korban membuat laporan kepolisian ke Polsek Lubuk Baja. Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

“Korban berinisial SR (17), dan EF (14) kita ketahui saling mengenal dengan keempat pelaku,” lanjutnya.

Motif Saling Ejek, Ada Dugaan Korban Akan Dijual

Berdasarkan viralnya dua video pendek ini, pihak kepolisian saat ini telah berhasil mengamankan keempat pelaku yakni L (18), RS (14), M (15), dan AK (14). Keempatnya kini telah ditahan di Mapolresta Barelang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan terhadap korban berinisial EF (14) dilakukan, setelah salah satu pelaku menuduh EF mencuri barang miliknya.

Namun hingga saat ini pihak Kepolisian belum bisa memastikan mengenai tuduhan pencurian yang berujung penganiayaan tersebut.

“Untuk korban EF ini juga sempat melawan kalau dilihat dari video yang beredar. Untuk korban EF, dilakukan penganiayaan oleh keempat pelaku karena dituduh mencuri barang. Namun pelaku belum bisa memberi keterangan pasti, mengenai barang yang dicuri dan ini tengah kita dalami,” paparnya.

Kemudian untuk korban berinisial SR (17), penganiayaan terjadi dikarenakan saling ejek dengan salah satu pelaku berinisial L (18).

Berawal dari saling ejek ini, salah satu pihak kemudian menantang untuk bertemu. Pelaku L juga diketahui membawa tiga rekannya ke lokasi pertemuan yang telah dijanjikan sebelumnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, saling ejek ini berawal dari dugaan pernyataan pelaku yang menyebut akan menjual korban ke lelaki hidung belang.

“Untuk dugaan itu masih kita dalami juga, saya belum bilang itu benar atau tidak,” tegasnya.

Pelaku Sebut Berebut Pasangan dengan Salah Satu Korban

Keterangan berbeda dilontarkan oleh pelaku berinisial L (18), saat dihadirkan dalam rilis yang digelar di lobi Polresta Barelang, Sabtu (2/3/2024) siang.

Pelaku mengakui memiliki permasalahan pribadi dengan korban berinisal SR (17). Awal permasalahan ini dikarenakan korban disebut merebut pasangan dari pelaku.

Tidak hanya itu, korban juga disebut mengejek pelaku sebagai Wanita Tuna Susila, saat keduanya saling ejek melalui platform mesenger Facebook.

“Dia bilang saya wanita tuna susila di Facebook” tuturnya saat ditanyai oleh Kapolresta Barelang.

Keempat pelaku ini dikenaka dua pasal yang berbeda. Mengingat tiga pelaku merupakan anak di bawah umur, dan satu pelaku lain sudah dinyatakan dewasa.

“Pelaku berjumlah empat orang ini diamankan di lokasi berbeda. Tiga anak di bawah umur, satu merupakan dewasa,” jelas Kapolresta Barelang.

Kini atas perbuatannya, untuk para pelaku dikenakan pasal 80 ayat 1 junto pasal 76C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara 3,6 tahun, dan atau pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan maksimal pidana penjara selama 7 tahun.

Korban sendiri saat ini sudah kembali ke kediamannya masing-masing, dan saat ini tengah mendapatkan pendampingan psikolog.

“Korban saat ini kondisinya sudah membaik, dan sudah mendapatkan pendampingan psikolog,” paparnya. (Nando)