Dilaporkan Sebagai Provokator Bullying Siswi, Guru di Batam Membantah

provokator bullying
Guru di SMK Satu Bangsa Harmoni Batam Abi Hamdani angkat bicara soal tuduhan provokator. Foto: AlurNews.com/Sirait

AlurNews.com – Polemik kasus perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan SMK Satu Bangsa Harmoni Batam, akhirnya membuat Abi Hamdani salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut angkat bicara.

Sebelumnya diketahui, sebagai tenaga pendidik, Abi Hamdani dilaporkan oleh wali murid mantan siswi SMK Satu Bangsa Harmoni atas tindakan kekerasan terhadap anak.

Laporan kepolisian yang dimaksud, dilakukan minggu lalu di Polresta Barelang, dimana Abi Hamdani beserta satu guru lainnya dilaporkan sebagai pemicu tindak perundungan yang dialami oleh SI (17) sejak duduk di kelas X.

Baca juga: Bullying Siswi SMK di Batam, Wali Murid dan Guru Saling Lapor

“Saya sebagai tenaga pendidik, tidak melakukan seperti apa yang dilaporkan dan diberitakan oleh media massa saat ini. Saya benar-benar bekerja secara profesional di lingkungan sekolah,” tegasnya, Rabu (18/1/2023).

Adapun pernyataan Abi sebagai guru di lingkungan sekolah, disebut tidak ditujukan pada satu siswi saja melainkan ditujukan bagi seluruh siswa yang berada di ruangan kelas.

Senada dengan hal ini, Abi juga menjelaskan awal perkara ini bermula dari salah satu rekannya berinisial G, yang kini telah keluar akibat menerima pekerjaan baru.

Namun ia melihat, beberapa siswa yang merupakan teman sekelas SI, menduga-duga bahwa penyebab guru tersebut keluar akibat permasalahan yang sebelumnya terjadi antara guru G dengan wali SI.

“Saya yang mengajar untuk menggantikan rekan saya itu, berkali-kali menjelaskan bahwa dugaan itu tidak benar sama sekali. Bahkan kini saya disebut sebagai pihak yang memicu,” terangnya.

Dalam permasalahan lain, Abi sebagai tenaga pendidik juga menyebut pernah mendapati SI melakukan kecurangan dalam mengerjakan tugas yang seharusnya dilakukan mandiri.

Ia juga tidak membantah pernah menegur SI akibat hal ini, namun ia menyebut bahwa teguran yang sama juga ditujukan bagi seluruh siswa/siswi di ruangan kelas.

“Saya pernah mendapati dia mencontek. Kemudian saya berikan teguran, dan saya memang bilang apabila begini terus saya tidak bisa memberikan izin untuk PKL sebagai siswi SMK. Namun teguran itu juga berlaku bagi semuanya, karena saya menyebut hal itu di ruang kelas,” paparnya.

Abi menyebutkan dirinya cukup tertekan setelah melakukan teguran tersebut, terutama disaat mediasi dilangsungkan oleh pihak sekolah beserta wali murid yang dijadwalkan di lingkungan sekolah.

Hal ini dikarenakan kedatangan wali murid SI, yang menggunakan seragam lengkap dan membawa senjata api.

“Itu yang akhirnya membuat saya melapor ke Polda kemarin. Tindakan wali SI yang mencoba mengintimidasi kami sebagai warga sipil, dengan membawa senpi ke dalam sekolah,” ujarnya.

Guru tersebut juga mengatakan dalam kurang lebih 5 kali mediasi tersebut meski tidak merasa melakukan bullying tetapi telah meminta maaf. Namun hal tersebut tidak digubris oleh orang tua korban.

“Salama mediasi saya sudah meminta maaf berkali-kali di beberapa mediasi jika memang saya dianggap salah. Tapi itikad baik saya tidak disambut baik malah sampai Laporan polisi. Saya merasa tidak tenang dengan istri,” ujarnya. (Sirait)