UPT Bidang Ekraf Kemenparekraf Kepri Disosialisasikan, Pilot Project Pertama di Daerah

Sosialisasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Ekonomi Kreatif bertempat di Ballroom Aston Tanjungpinang Hotel and Conference Center Jalan Adi Sucipto KM 11, Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Kepri

AlurNews.com, (Advertorial) – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara membuka Sosialisasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Ekonomi Kreatif bertempat di Ballroom Aston Tanjungpinang Hotel and Conference Center Jalan Adi Sucipto KM 11, Tanjungpinang, sabtu (17/02).

Kegiatan ini disejalankan juga dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Lahan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hatiyanto.

Lahan yang diserahterimakan untuk pembangunan UPT Bidang ekonomi dan Kreatif mencapai 6.643 m3 yang berada di Gurindam 12. Lahan UPT ini nantinya akan terdiri dari berbagai fasilitas ruang publik seperti asrama, gallery seni, area pentas indoor, area pentas seni terbuka, viewing deck roof top, food court hingga area display produk ekonomi kreatif untuk UMKM.

Sebelumnya pada Video tapping yang ditayangkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah terlibat dan dan senantiasa berkolaborasi secara aktif dalam inisiasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Ekonomi Kreatif di Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan pilot project pertama di daerah.

Dirinya juga berharap semangat memajukan ekonomi kreatif di Indonesia ini dapat terus terjaga serta menjadi perhatian dan komitmen bersama baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Mari jadikan momentum ini untuk semakin Gercep, Geber dan Gaspol dalam mewujudkan UPT bidang ekonomi kreatif. Saya yakin UPT bidang ekonomi kreatif ini nantinya dapat menjadi katalisator untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia yang sejalan dengan sasaran pengembangan ekonomi kreatif pada rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025-2045 yaitu penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di Tingkat provinsi,” ajaknya.