AlurNews.com – Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Teguh Subroto di Ibu Kota Provinsi Kepri mendapat sambutan hangat dari Wakil Kajati Kepri Rini Hartati didampingi para asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Lingga, Kajari Karimun, Kajari Bintan, Kabag, Kasi, Koordinator, Kasubbag, staf dan honorer di wilayah Kejati Kepri.
Penyambutan ini dilakukan di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Jumat (5/4/2024). Kajati Kepri yang baru dilantik ini disambut dengan kalungan bunga dan pemasangan tanjak khas Kepri.
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso mengatakan agenda kedatangan Kajati Kepri Teguh Subroto dalam rangka melaksanakan tugas sebagai pejabat utama baru di Kejati Kepri.
Baca Juga: Teguh Subroto Jabat Kajati Kepri, Rudi Margono Jabat Kajati DKI Jakarta
“Beliau dilantik pada hari Kamis, 4 April 2024 di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung,“ujar Denny, Jumat (5/4/2024).
Ia menyebut kedatangan Kajati Kepri ini merupakan wujud dari beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan dari amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi.
Kehadiran Kajati Kepri yang baru diharapkannya dapat segera bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal penyelesaian tahap akhir pemilihan umum, khususnya untuk mengantisipasi munculnya riak atau potensi konflik pasca pemilu namun dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan menyambut persiapan Pilkada serentak.
Sementara itu Kajati Kepri Teguh Subroto berharap agar strong partner sinergitas dan kolaborasi yang sudah terbangun selama ini bisa terus dilanjutkan serta dapat lebih menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal lainnya serta aparat penegak hukum dalam rangka menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Kejati Kepri.
Tiba di kantor, Teguh langsung melakukan briefing kepada seluruh pegawai dan tenaga honorer untuk memperkenalkan diri dan memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kejati Kepri agar bekerja dengan sepenuh hati, meningkatkan kinerja, meningkatkan soliditas sesama rekan kerja.
Teguh juga mengingatkan dan menegaskan agar para pegawai di Kantor Kejati Kepri bekerja sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk di antaranya tidak menambah libur usai momen Lebaran Idul Fitri 1445 H.
“Masuk kantor setelah lebaran idul fitri tepat waktu berdasarkan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah pada tanggal 16 April 2024,” kata dia. (Pije)