Kepala SMKN 8 Batam Dinonaktifkan, Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Staf

Kepala SMKN 8 batam
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung. Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Kepala SMKN 8 Batam dinonaktifkan buntuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap staf. Dinas Pendidikan Kepri saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

“Yang bersangkutan statusnya non-aktif, sembari pemeriksaan masih kami lakukan. Peristiwa ini diduga terjadi pada 24 Juli lalu di sekolah saat sore hari,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung saat ditemui di Batam Center, Selasa (23/7/2024).

Untuk diketahui, tindakan pelecehan seksual di lingkungan sekolah ini berawal dari laporan korban berinisial FK (19), ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kepri di Batam.

Baca Juga: Proses Pembangunan Sekolah Baru di Batam Diduga Bermasalah, Disdik Kepri Dianggap Tidak Siap

Dalam laporannya, korban melaporkan Kepsek SMKN 8 berinisial BS. Korbandiketahui baru bekerja selama dua hari di SMKN 8.

“Kebetulan korban juga merupakan lulusan dan baru saja masuk bekerja disana sebagai staf,” lanjutnya.

Sebelum melapor korban sempat mengirim pesan singkat mempertanyakan aksi terduga pelaku. Terduga pelaku meminta maaf kepada korban dan meminta korban agar kembali fokus bekerja di sekolah.

“Dari lampiran yang masuk ke kami ada dugaan kontak fisik (cium), korban juga sempat melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Andi menyampaikan agar masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada Dinas Pendidikan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMKN 8 tersebut.

“Selain itu kita juga akan melakukan pemeriksaan administrasi. Korban ini merupakan lulusan SMKN 8, dan baru bekerja dua hari disana,” paparnya.

Terpisah, Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengimbau korban agar dapat membuat laporan resmi kepolisian atas dugaan pelecehan yang dialaminya. Saat ini korban disebut belum membuat laporan kepolisian terkait kasus pelecehan yang dialaminya.

“Kepada korban kalau memang mau membuat laporan, silakan datang ke kami agar segera diproses,” ujarnya. (Nando)