AlurNews.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP), berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Batuaji. Penangkapan tersangka atas nama Azhnu Thabado Rajagukguk (24).
Pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Batuaji, Kamis (8/8/2024) di salah satu bengkel di Dapur 12 Kecamatan Sagulung.
Penangkapan tersangka, menyusul viralnya video rekaman CCTV pencurian sepeda motor di kawasan Ruko Waheng, Bukit Tempayan, Batuaji, Senin (5/8/2024) lalu.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street BP 3525 UC tahun 2020 warna Silver.
Belakangan motor yang dicuri oleh pelaku dilaporkan dimiliki salah satu warga Batuaji atas nama Agnes Monica. Dimana motor tersebut sebelumnya tengah dipinjam oleh adiknya untuk bermain billiard.
“Benar kita amankan seorang pria yang dilaporkan dan terekam melakukan pencurian motor, di wilayah hukum kami. Pelaku ini juga merupakan residivis untuk 22 laporan kehilangan di beberapa polsek,” jelas Kapolsek Batuaji, AKP Benny saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (14/8/2024).
Dari hasil penyelidikan, pelaku juga melakukan pencurian di kawasan lain diantaranya 10 pencurian di wilayah hukum Batuaji, 5 pencurian di wilayah hukum Bengkong, 5 pencurian di Sekupang, dan 2 pencurian di Batam Kota.
Tidak hanya mengamankan Azhnu, kepolisian turut mengamankan satu orang rekannya atas nama Tarulifandapotan.
Dari tangan rekan tersangka ini, Kepolisian mengamankan satu unit sepeda motor yang dilaporkan hilang di kawasan Bengkong.
“Para pelaku ini bisa dibilang lihai, mereka dengan cepat melakukan pencurian, walau seluruh kendaraan yang dicuri dalam keadaan kunci stang,” ujarnya. (Nando)


















