AlurNews.com – BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam, Kepulauan Riau meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang bertujuan untuk melunasi tunggakan iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam Harry Nurdiansyah mengatakan terdapat sekitar 149.460 peserta JKN yang berstatus non aktif akibat tidak rutin membayar iuran JKN.
“Kami juga lihat keaktifannya. Dari 98 persen (1.245.504 orang) tadi yang terdaftar di Kota Batam, yang aktif itu memang 76 persen (946.583 orang) yang rutin bayar iuran setiap bulannya. Masih ada sekitar 12 persen (149.460 orang) lagi yang memang statusnya non aktif,” kata Harry.
Ia menjelaskan melalui program Rehab, peserta yang berstatus non aktif akibat tidak membayar iuran setiap bulannya, dapat melakukan pembayaran dengan cara mencicil guna meringankan beban dalam melakukan pelunasan.
“Jadi kalau tunggakannya yang 24 bulan ini dirasa berat jika langsung dilunasi, maka bisa ikut program Rehab,” kata dia.
Harry menyampaikan para peserta bisa mendaftar program Rehab melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Mobile JKN, dan cicilan bisa dilakukan maksimal 12 bulan.
“Nanti setelah dilunasi tunggakannya baru statusnya kembali aktif. Kalau masih dalam proses mencicil, maka status kepesertaannya belum aktif,” kata dia.
Lebih lanjut Harry mengatakan untuk program Rehab di wilayah Kota Batam masih di bawah 50 persen peserta yang memanfaatkan program tersebut.
“Memang ini untuk program Rehab prosesnya kurang lebih dari data 12 persen itu, yang ikut Rehab itu masih di bawah angka 50 persen,” ujar dia.
Dengan begitu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Batam, agar dapat mencicil tunggakan iuran jaminan kesehatannya.
“Karena memang mungkin sosialisasi masih belum banyak, makanya dengan ada media ini bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat, bahwa ada program Rehab agar dapat mencicil tunggakannya,” katanya. (rul)