Mantan Ketua DPD PSI Batam Diduga Berlibur ke Luar Negeri Saat Masa Rehabilitasi

Mantan Ketua DPD PSI Batam Susanto diduga berlibur ke luar negeri saat masa rehabilitasi. Foto: Tangkapan layar/Istimewa

AlurNews.com – Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam, Susanto diduga tengah berada di luar negeri, walau diketahui telah berstatus sebagai tahanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, sejak diamankan Polresta Barelang, Kamis (6/6/2024) lalu.

Dalam prosesnya, Susanto terbukti memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram. Atas bukti ini, Susanto kemudian dijatuhi hukuman rehabilitasi selama enam bulan.

Diketahui dari IG story pemilik akun @lindabongg yang diterima AlurNews.com, Jumat (11/10/2024) lalu. Tampak mantan Ketua DPD PSI Batam, terlihat berada di sebuah stasiun guna melanjutkan perjalanannya bersama tiga rekannya.

Kemudian dalam postingan lanjutan, Susanto dan ketiga rekannya tampak tengah bersantai di sebuah kafe. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai masa hukuman rehabilitasi yang harusnya dijalani Susanto.

Saat dikonfirmasi, Humas BNNP Kepri Salman Nasution mengatakan rehabilitasi mantan Ketua Umum PSI tersebut ada di Loka Rehabilitasi BNN Batam

“Baiknya langsung ke loka rehabilitasi BNN Batam aja, karena proses rehabilitasi mantan Ketua Umum PSI tersebut ada di Loka Rehabilitasi BNN Batam,” ujarnya, Minggu (13/10/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk yang dihubungi melalui aplikasi pesan singkat. Hingga saat ini tidak merespon pertanyaan, maupun komunikasi yang dilakukan melalui sambungan telepon. (Nando)