PLUT Goes to Pesisir Hadir di Pemping, Ini Sejumlah Layanannya

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. Foto: BP Batam

AlurNews.com – Pemerintah Kota Batam melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) terus memperluas pendampingan bagi pelaku usaha hingga ke wilayah pesisir. Kali ini, program PLUT Goes to Pesisir hadir di Pulau Pemping dengan membawa sejumlah layanan bagi pelaku UMKM setempat.

Program tersebut fokus membantu masyarakat pesisir dalam pengurusan legalitas usaha, terutama penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, warga juga mendapatkan edukasi terkait pengembangan usaha, desain produk, hingga pengemasan untuk meningkatkan daya saing UMKM.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pemerintah ingin memastikan pelaku usaha di pulau-pulau penyangga memperoleh akses layanan yang sama dengan masyarakat di wilayah perkotaan.

“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ujarnya, dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Menurut Amsakar, legalitas usaha menjadi langkah penting agar pelaku UMKM lebih mudah berkembang, termasuk dalam mendapatkan akses pembiayaan dan memperluas pasar.

Dalam kegiatan tersebut, konsultan PLUT Batam memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat. Pelaku usaha tidak hanya mendapat pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha, tetapi juga langsung dibantu dalam proses penerbitan NIB.

Kehadiran layanan jemput bola itu disambut antusias warga Pulau Pemping. Program tersebut dinilai mempermudah masyarakat karena tidak perlu datang ke pusat kota untuk mengurus kebutuhan usaha mereka.

Selain layanan legalitas, PLUT Batam juga memperkenalkan berbagai program pendampingan usaha lainnya, termasuk konsultasi desain dan kemasan produk agar hasil UMKM pesisir memiliki nilai jual lebih tinggi. (red)