AlurNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam selalu mengingatkan perihal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Batam selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Peringatan ini disampaikan secara lisan maupun tertulis kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Kami ada bersurat terkait imbauan netralitas ASN kepada Pemko Batam. Bahkan ada bukti tanda terima,” kata Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, Minggu (13/10/2024).
Baca Juga: Bawaslu Batam Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Terkait Kepala Diskominfo
Antonius merinci, pihaknya sudah memberikan dua kali surat imbauan dan satu kali sosialisasi kepada Camat Lurah dan Dinas-Dinas. Bahkan satu kali koordinasi untuk pencegahan.
“Jika ada temuan kami tindaklanjutnya langsung ke BKN bukan ke Pemko Batam,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung menuturkan kalau ada temuan pelanggaran netralitas ASN, biasanya diteruskan ke BKN.
Sementara itu, Pemerintah menunggu rekomendasi BKN untuk ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Saya sampaikan ke seluruh ASN dan pegawai Pemko Batam jaga netralitas selama Pilkada. Selaku Pjs tugas saya bagaimana menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Ini, selanjutnya memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” katanya.
Ia menambahkan untuk Sanski bervariasi. Mulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak hormat. (Roma)