AlurNews.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjatuhkan sanksi bagi para kader yang tak searah ataupun membelot di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun tahun 2024.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Kepri Soerya Respationo usai menghadiri acara Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP Kabupaten Karimun di Hotel Aston, Minggu (27/10/2024) siang.
Soerya menegaskan sanksi itu akan diberikan bagi kader yang membelot serta tidak searah dalam memenangkan pasangan calon (paslon) yang diusung oleh PDIP
Perlu diketahui, dalam Pilkada Karimun tahun 2024, partai yang dinahkodai oleh Mantan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarno Putri tersebut mengusung pasangan Bakti Lubis-Raja Bakhtiar (BARA).
“Itu jelas, semua harus tegak lurus atas rekomendasi yang telah ditunjuk oleh Ketua Umum. Dan hal itu (sanksi-red) sudah tertuang di AD/RT serta aturan organisasi partai jika melanggar,” tegasnya.
Wakil Gubernur Provinsi Kepri periode 2010 silam ini pun menyebutkan sanksi tersebut juga akan diberlakukan para kader yang tak serarah di Pilkada Provinsi Kepri.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kader, sayap partai dan partisipan PDIP Kabupaten Karimun agar dapat merapatkan barisan untuk memenangkan Rudi-Rafiq dan Bakti-Raja di Pilkada serentak ini.
“Semua punya kewajiban untuk memenangkan paslon yang telah ditunjuk PDIP di Pilkada ini, dan mengawal suara yang telah berhasil dikantongi saat hari pencoblosan nanti,” terangnya. (Andre)