AlurNews.com – Berusaha masuk ke Batam secara ilegal, sepasang Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan petugas Lanal Bintan, Kepulauan Riau, Senin (28/10/2024) lalu saat melakukan patroli di Perairan Selat Riau.
Danlanal Bintan, Kolonel Laut Eko Agus Susanto menyebut, penangkapan terhadap WNA non prosedural ini, diketahui setelah petugas yang tengah berpatroli mendeteksi adanya suara boat pancung dengan kecepatan tinggi yang melintas Selat Riau.
“Tepatnya di perairan Karang Galang, saat itu boat yang dimaksud tidak menunjukkan ciri-ciri seperti boat milik nelayan,” jelasnya melalui sambungan telepon, Rabu (30/10/2024) siang.
Atas kecurigaan ini, petugas patroli kemudian menelusuri asal suara hingga menemukan sebuah boat pancung jenis slodang mesin tempel merek Yamaha 40 PK.
Saat didekati tiba-tiba boat pancung berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan. Aksi saling kejar kemudian tidak dapat terelakkkan.
“Guna menghentikan laju kapal ini, petugas melepas tiga kali tembakan peringatan. Hal ini efektif hingga membuat kapal mulai mengurangi lajunya,” lanjutnya.
Saat diperiksa petugas menemukan 4 orang termasuk tekong boat pancung berinisial AN dan pembantu tekong berinisial FN, serta warga negara asing asal China jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Menurut pengakuan tekong kapal, kedua orang warga negara asing tersebut dijemput dari pantai kawasan Sungai Rengit Malaysia untuk menuju Batam.
Tekong mengaku mendapat orderan dari seseorang berinisial H yang berada di Batam dengan upah sebesar Rp40 juta. Saat ini tekong mengaku telah dibayar sebesar Rp10 juta.
“Kini kedua WNA China telah kami serahkan ke pihak imigrasi, sementara dua WNI akan diproses hukum,” ujarnya. (Nando)