AlurNews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menggelar debat publik perdana untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Jumat (1/11/2024) malam di Hotel AP Premier Jodoh.
Debat yang berlangsung dari pukul 19.30 hingga 22.30 WIB ini merupakan bagian dari metode kampanye yang difasilitasi KPU sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024.
Debat pertama ini mengusung tema “Penguatan Pembangunan Inklusif dan Transformatif Menuju Batam Emas 2045,” dengan empat subtema: Pendidikan dan Kesehatan, Ekonomi dan Tata Kelola Pembangunan, Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat, serta Pariwisata dan Digitalisasi.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa tema ini dipilih untuk menggambarkan visi Batam yang lebih inklusif dan siap menghadapi tantangan pembangunan jangka panjang.
“Debat publik ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan pada 27 November 2024 mendatang,” ujar Mawardi, Kamis (31/10/2024).
Debat ini terdiri dari enam segmen, yang dirancang untuk mengeksplorasi program kerja dan strategi para kandidat secara mendalam:
- Segmen Pembukaan: Pengantar debat dan penyampaian visi, misi, dan program oleh masing-masing pasangan calon.
- Pendalaman Visi, Misi, dan Program Wali Kota: Tanya jawab antara panelis dan calon Wali Kota.
- Pendalaman Visi, Misi, dan Program Wakil Wali Kota: Tanya jawab antara panelis dan calon Wakil Wali Kota.
- Debat Antar Paslon untuk Wali Kota: Tanya jawab dan saling sanggah khusus untuk calon Wali Kota.
- Debat Antar Paslon untuk Wakil Wali Kota: Tanya jawab dan saling sanggah khusus untuk calon Wakil Wali Kota.
- Segmen Penutup.
Debat publik dipandu oleh Tubagus Pamungkas dan Sarah Meiliana sebagai moderator, dengan Kasmuri sebagai pembawa acara. Tujuh panelis yang berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat turut menyusun pertanyaan yang relevan dengan tema debat. Para panelis telah menandatangani pakta integritas untuk memastikan debat berlangsung netral.
Mawardi menyebut, debat berlangsung selama 180 menit dengan rincian 150 menit untuk sesi debat dan 30 menit jeda iklan layanan masyarakat yang disiapkan KPU.
“Kami berharap debat ini dapat memberi gambaran yang jelas kepada masyarakat Batam tentang visi dan program para calon,” ujarnya.
KPU Kota Batam berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak kepolisian guna memastikan debat berjalan tertib, aman, dan informatif bagi masyarakat Batam. (Roma)