AlurNews.com, Batam – Warga RW 09 Kelurahan Batu Besar merasa kecewa dengan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Batam, terkait polemik lahan yang dikelola PT Citra Tritunas Prakarsa di kawasan Teluk Bakau.
Pasalnya warga merasa dipermainkan, saat menghadiri undangan dari DLH Pemkot Batam terkait pembahasan dokumen Andal dan RKL-RPL PT Citra Tritunas Prakarsa, yang dilaksanakan di Swiss Bellhotel Harbourbay, Senin (16/12/2024).
Ketua RW 09 Kelurahan Batu Besar, Diki menyebut kekecewaan ini dikarenakan warga terdampak penggusuran tidak diberikan akses saat akan menghadiri rapat tersebut. Warga menyebut hal ini disampaikan langsung oleh perwakilan DLH yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Permintaan ini, diduga merupakan permintaan perwakilan perusahaan yang hadir, pihak perusahaan disebut khawatir akan adanya potensi keributan apabila pertemuan dihadiri seluruh warga yang hadir.
“Kami datang menghadiri undangan, namun saat kami hadir kami malah diminta keluar dengan alasan yang tidak jelas. Sementara warga yang datang adalah warga terdampak. Untuk itu kami memilih walk out dalam pertemuan ini,” jelasnya saat ditemui di kawasan Batam Center, Senin (16/12/2024).
Warga juga menanyakan mengenai topik rapat yang membahas Andal, setelah pematangan lahan Teluk Bakau sudah berjalan selama dua tahun belakangan. Warga menduga pembahasan ini berkaitan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi I DPRD Batam sebelumnya.
“Untuk itu, kami juga mau bertanya kenapa baru dibahas hari ini. Sudah dua tahun pematangan lahan berjalan, namun dampak lingkungan baru mau dibahas hari ini,” jelasnya.
Sementara itu, aksi walk out yang dilakukan oleh warga terdampak penggusuran di kawasan Teluk Bakau dibenarkan Camat Nongsa, Arfandi yang berhasil dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Senin (16/12/2024) sore.
Arfanfi menyebut pihaknya bersama warga, meninggalkan ruangan rapat dikarenakan belum adanya kejelasan.
“Karena belum ada kejelasan rapat nya, Kami bersama Lurah, Rw, serta perwakilan warga meninggalkan ruang rapat, terkait kelanjutan pembahasan rapat bisa konfirmasi ke dinas terkait,” ujarnya.