AlurNews.com – Polresta Barelang Batam menerima laporan dua warga dan pihak PT Makmur Elok Graha (MEG), buntut bentrok yang terjadi di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Rabu (18/12/2024) dini hari lalu.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan dari pihak warga saat ini baru dua dari total enam orang korban yang telah resmi membuat laporan.
Hal serupa juga telah dilakukan kuasa hukum PT MEG, yang melaporkan tindakan penganiayaan dalam bentrok terhadap salah satu petugas keamanan kawasan Rempang Eco-City.
“Baru dua warga yang resmi melapor didampingi kuasa hukum, sementara korban yang lain saat ini masih dalam perawatan tim medis,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (21/12/2024).
Selain itu, unit Reskrim Polresta Barelang juga telah melakukan pemeriksaan ke lokasi guna memperjelas situasi yang terekam dalam video viral di media sosial.
Pihaknya menyebut saat ini akan fokus terhadap penyebab utama terjadinya bentrok di dua kampung tersebut, guna menghindari penyebaran informasi yang berpotensi menyebabkan kericuhan di tengah masyarakat.
“Kami akan terus mem follow up supaya terang, awal kejadian, perkembangan kejadian sampai bentroknya kejadian sehingga adanya korban,” ujarnya.
Guna mencegah potensi aksi lanjutan, Kepolisian bersama TNI telah melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat, hal ini diharapkan dapat mencegah munculnya potensi provokasi.
Dari pihak perusahaan sendiri, Kapolres juga menuturkan bahwa saat ini pihak PT MEG telah setuju untuk menunggu hasil keputusan pemerintah terkait status Rempang.
“Kami sudah ketemu dengan pak Gerisman, serta tokoh lain dan perusahaan juga telah sepakat menahan diri hingga nanti siapa nanti Kepala BP. Agar nanti bisa diterangkan bagaimana status Rempang,” ujarnya.
Sebelumnya, 8 orang warga dari kampung Sembulang Hulu dan kampung Sei Buluh, Pulau Rempang menjadi korban penyerangan puluhan orang diduga pekerja PT MEG, Rabu (18/12/2024) dini hari.
Empat warga dilaporkan mengalami luka sobek di kepala, satu mengalami patah tangan, satu mengalami luka berat, satu terkena anak panah di punggung, dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Warga juga melaporkan, para penyerang juga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan pengancaman dengan menggunakan sajam.
Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, penyerangan ini buntut dari ditahannya satu pekerja perusahaan yang diduga melakukan pencopotan sejumlah spanduk penolakan PSN Rempang Eco-City, di area posko kampung Sembulang Hulu, Selasa (17/12/2024) malam.
Koordinator lapangan keamanan PT MEG untuk Rempang Eco-City, Angga, mengonfirmasi lebih dari 30 orang dikerahkan untuk misi evakuasi rekan mereka yang ditahan warga.
Perusahaan menyebut kedatangan puluhan orang ke lokasi bertujuan menyelamatkan salah satu pekerja yang ditahan dan dianiaya warga selama empat jam. (Nando)