Gasak Motor di 7 TKP, Komplotan Curanmor di Karimun Diciduk Polisi

Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil menciduk komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil menciduk komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Para komplotan curanmor ini yakni berinisial OI dan Z yang bertindak selaku pencuri atau otak pelaku, kemudian ZL, A dan H selaku penadah barang hasil curian.

“Kami berhasil meringkus 5 orang yang merupakan komplotan aksi curanmor di Karimun, pelaku dan penadah diketahui saling kenal atau terkoneksi dalam aksi ini,” ungkap Wakapolres Karimun, Kompol Salahuddin, Selasa (2/12/2025).

Dikatakan dia, dalam menjalankan aksi pencuriannya, para pelaku memilih lokasi atau tempat yang sepi atau jarang dilewati oleh masyarakat.

“Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci T untuk merusak dan menghidupkan sepeda motor curian, sasaran mereka sepeda motor yang terparkir di tempat-tempat yang sepi,” sebut dia.

Usai berhasil menggasak motor, barang bukti tersebut kemudian dijual ke penadah dengan harga kisaran Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per unit.

Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Karimun untuk menjalani proses hukum. Salah satu pelaku berinisial OI juga diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

“Kepada masyarakat kami berharap selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya, pastikan setiap kendaraan telah dalam keadaan aman dan terkunci agar terhindar dari aksi pencurian,” ujarnya. (Andre)