Kejar Target Rampung, Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Ranperda PSU Perumahan

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Ranperda PSU Perumahan
AlurNews.com, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus menggeber pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.
Upaya ini dilakukan demi memastikan regulasi tersebut segera rampung dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan fasilitas perumahan yang layak.
Rapat lanjutan digelar pada Rabu (28/1/2026), melibatkan anggota pansus, tim ahli DPRD, serta Tim Hukum Pemerintah Kota Batam. Pembahasan dilakukan secara intensif setelah sebelumnya agenda serupa juga digelar sehari sebelumnya.
Wakil Ketua Pansus, Suryanto, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa pihaknya tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan seluruh materi Ranperda. Ia menyebut, kerja marathon dilakukan agar setiap pasal yang disusun benar-benar matang dan aplikatif.
“Kami ingin Ranperda ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki kualitas yang baik. Karena itu, kami terus menyerap berbagai masukan untuk memperkuat substansinya,” ujar Suryanto.
Menurutnya, pembahasan Ranperda tidak hanya menitikberatkan pada aspek normatif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Hal ini mencakup kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas umum serta kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan aturan tersebut nantinya.
Ranperda PSU Perumahan dinilai strategis karena akan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan infrastruktur dasar perumahan, seperti jalan lingkungan, drainase, hingga fasilitas sosial dan umum lainnya.