Kebijakan WFH ASN di Tanjungpinang Dievaluasi

WFH ASN Tanjungpinang
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

AlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai mengevaluasi kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diterapkan setiap Jumat. Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas, khususnya dari sisi efisiensi anggaran.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba dan akan ditinjau dalam satu bulan ke depan.

“Yang kita lihat nanti dalam satu bulan, sejauh mana manfaatnya, terutama penghematan yang dihasilkan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Selama masa uji coba, Pemko tetap memantau kinerja ASN melalui sistem presensi. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan disiplin dan produktivitas pegawai tetap terjaga meski bekerja dari rumah.

Lis menyebutkan, hasil evaluasi akan menjadi dasar penentuan kelanjutan kebijakan tersebut. Jika manfaat yang diperoleh dinilai tidak signifikan, pola kerja akan dikembalikan seperti semula.

“Kalau memang setelah satu bulan sama saja, mungkin kita normalkan lagi,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan WFH merupakan bagian dari tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pemko Tanjungpinang, lanjutnya, tetap membuka ruang penyesuaian kebijakan agar selaras dengan kebutuhan daerah, termasuk dalam menjaga efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Kalau dalam evaluasi tidak ada manfaat penghematan, akan kita sesuaikan kembali. Nanti kita lihat apakah WFH ini dilanjutkan atau tidak,” tambahnya. (red)