Belum Punya KIA, Calon Siswa di Batam Tetap Bisa Ikut SPMB

SPMB di Batam
Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dalam salah satu kegiatan bersama peserta didik di Batam beberapa waktu lalu. Foto: Humas Diskominfo Batam

AlurNews.com – Pemerintah Kota Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan tanpa terkendala kelengkapan dokumen tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir apabila KIA belum dimiliki saat proses pendaftaran berlangsung.

“Yang sudah punya KIA diupload, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (3/6/2026), dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Meski KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Dinas Pendidikan Kota Batam memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang belum memilikinya. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses penerimaan murid baru.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko layanan di setiap sekolah. Posko tersebut bertugas membantu orang tua maupun wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem pendaftaran atau mengunggah dokumen persyaratan.

Rudi menjelaskan, pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP melalui jalur afirmasi serta prestasi akan dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 16 Juni 2026.

Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026, dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026.

Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Batam. Sistem tersebut dapat diakses selama 24 jam sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran.

Karena proses dilakukan secara online, orang tua diimbau menyiapkan seluruh dokumen persyaratan lebih awal agar proses pendaftaran berjalan lancar.

“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” kata Rudi. (red)