AlurNews.com, Batam – Persoalan sampah yang kian kompleks di Kota Batam mendorong DPRD Kota Batam mempercepat pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.
Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD menggandeng pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk merumuskan regulasi yang dinilai mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Ketua Pansus Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Muhammad Rudi, ST, menegaskan bahwa persoalan sampah telah menjadi isu mendesak yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan tidak lagi hanya berfokus pada pengangkutan sampah dari permukiman.
Hal tersebut disampaikan Rudi saat memimpin rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan unsur masyarakat di DPRD Kota Batam, Selasa (2/6/2026).
“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.
Menurutnya, revisi regulasi diperlukan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif dalam proses pengumpulan dan pengangkutan, tetapi juga mampu menjawab persoalan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mendorong pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
Rudi mengakui bahwa penanganan sampah merupakan persoalan yang tidak sederhana karena melibatkan banyak pihak dan membutuhkan komitmen bersama. Karena itu, partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan yang nantinya dihasilkan.
“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai keberhasilan pengelolaan sampah akan memberikan dampak luas, tidak hanya terhadap kualitas lingkungan hidup, tetapi juga pada sektor ekonomi dan pariwisata daerah.
Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Batam berupaya menghimpun berbagai masukan konstruktif dari OPD, dunia usaha, dan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda.
Regulasi yang sedang dibahas itu diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.
“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.


















