MUI Tegaskan Tak Terlibat Buku Islam Ala Prabowo

Islam Ala Prabowo
Ilustrasi. Logo MUI. Foto: mui.or.id

AlurNews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak terlibat dalam penerbitan maupun penyusunan buku Islam Ala Prabowo yang belakangan menjadi sorotan. MUI memastikan buku tersebut bukan program, kegiatan, ataupun produk MUI.

Dilansir laman resmi MUI, penegasan itu disampaikan melalui surat Dewan Pimpinan MUI Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 tertanggal 10 September 2026, yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.

MUI juga meluruskan kehadiran Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar dalam peluncuran buku tersebut. Anwar hadir dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI sebagai Pembaca Doa, bukan sebagai perwakilan MUI dalam peluncuran buku.

Baca Juga: Kampung Haji Masuk Tahap Pemantapan Desain, Rosan Lapor ke Prabowo

Dengan demikian, MUI meminta kehadiran Anwar Iskandar tidak ditafsirkan sebagai bentuk dukungan atau keterlibatan MUI terhadap buku tersebut.

“Isi, pandangan, narasi, dan proses penerbitan buku menjadi tanggung jawab pihak yang menulis dan menerbitkannya,” demikian kata M Cholil dalam suratnya.

Klarifikasi ini muncul setelah sejumlah pertanyaan publik mengenai hubungan MUI dan Ketua Umum MUI dengan buku Islam Ala Prabowo. Polemik semakin mencuat setelah sejumlah tokoh yang namanya tercantum dalam buku membantah keterlibatan mereka.

Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menyatakan tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku tersebut. Sementara KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar juga menyebut tidak pernah menulis artikel yang dikaitkan dengan namanya.

Buku Islam Ala Prabowo diluncurkan dalam rangkaian Rakornas Baznas RI pada 26 Agustus 2025. Perhatian terhadap buku tersebut kembali muncul pada September 2026.

MUI mengajak masyarakat menyikapi polemik tersebut secara proporsional dengan mengedepankan tabayun. Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

MUI berharap perbedaan dan sanggahan terhadap sebuah karya dapat diselesaikan dengan mengedepankan ukhuwah, etika komunikasi, dan sikap bijaksana. (red)