Marak Aksi Kebut-kebutan di Batam, Polisi Tindak 48 Motor Berknalpot Brong

Satlantas Polresta Barelang menggelar patroli dan penindakan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Kota Batam. (Foto: AlurNews)

Alurnews com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali menggelar patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di Kota Batam.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo menjelaskan dalam operasi yang digelar pada Sabtu (18/7/2026) malam hingga Minggu (19/7/2026) dini hari, petugas menindak 48 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

“Patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB dengan menyasar kawasan Simpang Kepri Mall yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara dan rawan aksi kebut-kebutan,” jelasnya, Minggu (19/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli hunting disertai penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Selain menindak pelanggar, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara agar mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta melengkapi dokumen kendaraan.

Pihaknya menyebut kegiatan ini merupakan upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan kebisingan akibat knalpot brong.

“Patroli rutin akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan maupun mengganggu kenyamanan warga,” jelasnya.

Selain memberikan efek jera kepada para pelanggar, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kami turut mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelasnya. (Nando)