Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tanjungpinang BDR

SPMB Tanjungpinang
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto. Foto: Tanjungpinang.go.id

AlurNews.com – Kualitas udara di Kota Tanjungpinang kembali memburuk akibat kabut asap kiriman. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Tanjungpinang mengalihkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar dari Rumah (BDR) bagi siswa PAUD, SD, serta SMP negeri dan swasta mulai 29 September 2026.

Kebijakan melalui Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang itu berlaku hingga kualitas udara membaik dan dinyatakan aman bagi aktivitas warga sekolah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, penerapan BDR menjadi langkah antisipatif pemerintah untuk melindungi kesehatan peserta didik dan seluruh warga sekolah selama kualitas udara belum aman.

Baca Juga: Tanjungpinang Terpapar Asap, Sekolah Beralih Daring

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi perhatian utama. Selama kondisi udara belum dinyatakan aman, kegiatan belajar tetap dilaksanakan dari rumah agar proses pendidikan berjalan tanpa mengabaikan perlindungan kesehatan,” ujar Teguh, Selasa (29/9/2026), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Teguh meminta orang tua dan wali murid mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Ia juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama di ruang terbuka, untuk meminimalkan paparan kabut asap.

“Mari bersama-sama menjaga kesehatan anak dengan membatasi aktivitas di luar rumah, memastikan kebutuhan air putih tercukupi, menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah,” katanya.

Selama BDR berlangsung, kepala sekolah dan guru tetap memantau proses pembelajaran sekaligus kondisi kesehatan peserta didik. Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mengevaluasi kebijakan tersebut secara berkala berdasarkan perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak.

Pemko Tanjungpinang mengajak orang tua, sekolah, guru, dan peserta didik mematuhi kebijakan tersebut hingga kualitas udara kembali membaik dan dinyatakan aman untuk kegiatan belajar tatap muka. (red)