
AlurNews.com – Paparan asap dan kondisi cuaca yang berpotensi mengganggu kesehatan membuat siswa PAUD, TK, SD hingga SMP sederajat di Tanjungpinang beralih ke pembelajaran daring mulai Selasa (15/9/2026).
Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) tersebut berlaku hingga 18 September 2026 dan tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Tanjungpinang Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tertanggal 14 September 2026.
Selama pembelajaran daring, sekolah tetap menjalankan kegiatan belajar. Guru memberikan materi, tugas, serta pendampingan kepada siswa, sedangkan kepala sekolah memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif.
Baca Juga: Kabut Asap Selimuti Batam, Penerbangan di Bandara Hang Nadim Normal
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi risiko kesehatan akibat kondisi udara yang memburuk.
Perubahan sistem belajar turut memengaruhi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah akan menyesuaikan teknis penyalurannya dengan kondisi di lapangan.
“MBG sudah menyesuaikan saja karena ini kondisinya sudah di atas 100,” ujar Lis, Senin (14/9/2026), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Lis juga meminta masyarakat membatasi kegiatan di luar ruangan yang tidak mendesak. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker.
“Kita meminta agar menghindari aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan dan juga sudah kita galakkan untuk menggunakan masker,” tambahnya.
Pemko Tanjungpinang akan mengevaluasi penerapan pembelajaran daring berdasarkan perkembangan kualitas udara dan cuaca. Jika kondisi kembali aman, kegiatan belajar tatap muka akan diberlakukan kembali.
Lis menyebut pemantauan kondisi udara akan dilakukan dalam dua hari ke depan. Jika paparan asap meningkat, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian sistem pelayanan pendidikan.
“Kita evaluasi bagaimana dengan sistem pelayanan daripada pendidikan ini,” tuturnya. (red)
















