
AlurNews.com – Warga Kota Tanjungpinang kini dapat membayar retribusi kebersihan secara non-tunai melalui Virtual Account (VA) dan QRIS Bank BTN. Sistem pembayaran digital tersebut terintegrasi dengan aplikasi Simpati untuk mendukung pencatatan dan pemantauan transaksi retribusi.
Layanan ini resmi diluncurkan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (30/9/2026).
Raja Ariza mengatakan, digitalisasi pembayaran tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah menata pengelolaan retribusi agar lebih tertib dan transparan.
Baca Juga: Lis Koordinasi dengan Menteri LH Bahas Pengelolaan Sampah Tanjungpinang
“Ini merupakan bagian dari upaya kita menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dan tertib. Masyarakat dimudahkan dalam membayar, sementara pemerintah dapat memantau penerimaan dengan lebih baik,” ujar Raja Ariza, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Melalui BALE Community, VA dan QRIS Bank BTN, masyarakat memiliki alternatif pembayaran tanpa uang tunai. Sistem yang terhubung dengan Simpati juga memungkinkan pemerintah memantau data wajib retribusi, transaksi, verifikasi pembayaran, hingga penerimaan secara berkala.
“Setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat harus tercatat dengan baik, dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk membangun tata kelola yang transparan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Raja Ariza, penerapan pembayaran digital harus diikuti peningkatan kualitas layanan kebersihan. Kemudahan membayar retribusi harus sejalan dengan pelayanan persampahan yang semakin baik.
“Jangan hanya bagaimana masyarakat membayar yang kita pikirkan, tetapi pelayanan yang diberikan juga harus terus ditingkatkan. Pembayarannya dipermudah, administrasinya ditertibkan, dan pelayanan kebersihan juga harus semakin baik,” tegasnya.
Pemko Tanjungpinang juga meminta jajaran kecamatan, kelurahan, RT, dan RW ikut menyosialisasikan sistem pembayaran tersebut. Pendampingan perlu diberikan kepada warga yang belum terbiasa menggunakan transaksi digital.
“Teknologi harus membuat pelayanan semakin dekat dan mudah bagi masyarakat. Jangan sampai karena kita menggunakan teknologi, justru ada masyarakat yang merasa kesulitan,” katanya.
Raja Ariza menambahkan, Pemko akan mengevaluasi penerapan sistem tersebut dan membuka ruang bagi masukan masyarakat. Data transaksi yang terkumpul juga dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan kebijakan terkait pengelolaan retribusi kebersihan.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan pembayaran digital sekaligus memenuhi kewajiban retribusi sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kebersihan Kota Tanjungpinang.
“Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan petugas kebersihan, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari manfaatkan kemudahan teknologi ini untuk mendukung pengelolaan retribusi yang lebih tertib dan pelayanan kebersihan yang semakin baik,” kata dia. (red)

















