AlurNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyisiran sejumlah kos-kosan di wilayah Kabupaten Karimun, Sabtu (17/10/2026) malam. Kegiatan tersebut dalam rangka Quick Wins Kapolri itu sebagai langkah memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan penyisiran tersebut berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga 00.20 WIB, dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Karimun, Kompol Heri Sujati dengan melibatkan 31 personel gabungan Polri dan BNN.
Adapun penyisiran di lakukan di kos-kosan yang berada di Jalan Asia Afrika, Kelurahan Sungai Lakam Timur. Lokasi tersebut diperiksa sebagai bagian dari upaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Baca Juga: Selamatkan Ribuan Jiwa, Polres Karimun Musnahkan BB 747,26 Gram Sabu
Selama penyisiran berlangsung, petugas mendapati dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika, berdasarkan hasil pemeriksaan test urine. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Karimun.
Wakapolres Karimun, Kompol, Heri Sujati, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam mendukung program prioritas Kapolri, khususnya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, konsistensi, serta sinergi lintas sektor. Melalui kegiatan ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun,” ujarnya.
Ia mengatakan, program Quick Wins Kapolri menempatkan pemberantasan narkoba dan penanganan kawasan rawan narkotika sebagai bagian penting dari upaya memperkuat kinerja kepolisian.
”Implementasinya membutuhkan pemetaan wilayah rawan, penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, serta kolaborasi dengan BNN dan berbagai unsur terkait,” jelasnya.
Heri Sujati juga menegaskan pentingnya langkah preventif dan penegakan hukum secara berkesinambungan untuk mencegah narkotika merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Melalui operasi terpadu ini, sinergi Polri dan BNN diharapkan semakin memperkuat upaya mewujudkan Karimun yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” kata dia. (Andre)
















