AlurNews.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendalami postingan akun Threds @fransiscabrook92 milik Fransisca Mawar Menik terkait pemadaman listrik total atau blackout di Kota Batam, Senin (12/10/2026).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilla Ohei mengatakan pemanggilan Fransisca hanya untuk dimintai klarifikasi yang merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap narasi yang diunggah terlapor.
“Hanya meminta klarifikasi, belum tentu yang bersangkutan kemudian dinyatakan melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2026) sore.
Baca Juga: Singgung Dugaan Hubungan Kwin Fo-Li Claudia di Medsos, Fransisca Diperiksa 3 Jam di Polda Kepri
Walau menolak memberikan penjelasan lebih lanjut, Nona menyebut bahwa postingan dari akun terlapor merugikan salah satu kelompok atau masyarakat.
“Pelapornya ada dari masyarakat yang merasa dirugikan. Informasi lebih lanjut nanti menunggu hasil penyelidikan,” jelasnya.
Menurut Nona, penyidik masih menggali informasi dari Fransisca, termasuk mengenai kemungkinan adanya informasi yang telah diketahui lebih awal sehingga diangkat menjadi konten di media sosial.
Nona menegaskan, pemanggilan untuk klarifikasi tidak serta-merta menunjukkan seseorang telah melakukan pelanggaran hukum.
“Jadi, kita tunggu saja proses penyelidikan klarifikasi yang dilakukan oleh tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kepri,” ujarnya.
Sementara itu, Fransisca mengaku merasa diintimidasi setelah tiga personel kepolisian mendatangi rumahnya pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB untuk mengantarkan surat panggilan pemeriksaan.
Ia mempertanyakan alasan surat tersebut diantarkan pada malam hari. Menurut dia, kedatangan polisi itu turut memengaruhi kondisi keluarganya.
“Saya merasa diintimidasi. Hari ini anak saya tidak sekolah, karena saya juga merasa diintimidasi. Saya merasa keselamatan keluarga saya itu nomor satu,” jelas Fransisca seusai menjalani pemeriksaan di Polda Kepri, Senin (19/10/2026).
Fransisca menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam di Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri. Ia mengaku mendapat sekitar 20 pertanyaan dari penyidik terkait unggahannya mengenai blackout Batam.
Ia mengatakan, terdapat dua unggahan yang menjadi pokok pemeriksaan. Salah satunya memuat tautan pemberitaan mengenai dugaan hubungan keluarga Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dan Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo dari salah satu media lokal. Sedangkan unggahan lainnya berkaitan dengan pemberitaan mengenai keterlibatan dalam proses mediasi.
“Postingan saya itu memang untuk pemerintah. Kritik seharusnya sebagai pejabat publik kita harus menerima kritikan masyarakat,” ujarnya. (Nando)















