Nilai Potongan Tagihan Belum Berkeadilan, Ombusman Minta Pelanggan Persoalkan Kompensasi

Seluruh wilayah Kota Batam sempat mengalami blackout pada Senin (12/10/2026). Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Ombusman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mendorong masyarakat menggunakan seluruh saluran pengaduan, salah satunya yakni melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) maupun kelompok masyarakat lainnya.

Kepala Ombusman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari menyebut hal ini diperlukan dalam menyikapi perihal kompensasi PT PLN Batam kepada pelanggan paska pemadaman listrik massal pada, Senin (12/10/2026) lalu.

“Masyarakat yang merasa dirugikan dapat mengorganisasi keberatan dan menyampaikan aspirasi secara resmi. Bagi yang merasa kompensasi tersebut belum sebanding dengan dampak kerugian yang dialami, dapat menyampaikan keberatan dan memperjuangkan haknya,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/11/2026) siang.

Paska kompensasi mulai direalisasikan, Ombusman juga menyebut memahami PLN Batam menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub), dan peraturan perusahaan sebagai dasar dalam menetapkan kompensasi.

Namun, kepatuhan terhadap ketentuan normatif tetap perlu diiringi dengan prinsip keadilan bagi pelanggan yang terdampak.

“Di atas kebijakan hukum itu ada keadilan. Nah, suara keadilan ini seharusnya datang dari pelanggan atau pengguna layanan,” jelasnya.

Lagat menilai pemberian kompensasi seharusnya tidak hanya berpatokan pada ketentuan normatif, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini menyusul keluhan sejumlah pelanggan PLN Batam yang mendapati potongan kompensasi dalam tagihan listrik Oktober hanya dihitung dari biaya beban, bukan dari keseluruhan tagihan listrik.

Menurutnya, jika perhitungan hanya mengacu pada biaya beban, nilai kompensasi yang diterima pelanggan berpotensi sangat kecil dibandingkan dampak pemadaman yang mereka alami.

Ombudsman berharap PLN Batam tidak hanya berpegang pada perhitungan administratif, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat setelah blackout yang melumpuhkan aktivitas warga dan dunia usaha di Batam.

“Kalau besar biaya beban, itu kecil sekali. Memang bagus juga, tetapi masyarakat sebagai pengguna layanan atau pelanggan perlu dipulihkan kepercayaannya kepada PLN. Kalau mau membuat kebijakan, tidak harus minimalis seperti itu,” jelasnya. (Nando)