Oknum ASN Kemenhub Bawa Sabu, Tertangkap di Batam

BATAM – Salah satu oknum ASN dari Direktorat Jenderal (Dirjend) Perhubungan udara (Hubud), kementrian Perhubungan yang bertugas di Bali yakni, RDP (40) bersama teman wanitanya, ML (24) diamankan oleh petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim, Batam bersama petugas Hangar Bea dan Cukai Batam pada Sabtu (22/8/2020).

Diketahui, kedua pelaku merupakan penumpang penerbangan dari Pekanbaru Riau dan transit di Bandara Hang Nadim Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya.

Berangkat dari Bandara Sutan Syarif Kasim Kota Pekanbaru, seorang oknum Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Bali kedapatan membawa 1.702 gram sabu oleh petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim, Batam dan Petugas Bea Cukai Batam, Sabtu siang (22/8).

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso mengatakan dari kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti Narkotika.

“Dari badan ML petugas mengamankan sabu seberat 1.388 gram yang disimpan dalam sepatunya. Sementara dari pelaku RDP seberat 1.702 gram yang diselipkan di pinggang, betis hingga dekat kemaluannya,” kata Suwarso, Senin (24/8/2020).

Pengungkapan ini bermula atas kecurigaan petugas saat pelaku ML tengah melewati walkthrought, lalu diperiksa secara manual oleh petugas, ternyata ada benda yang mencurigakan di pinggang ML.

“Lalu kami lanjutkan pemeriksaan di ruang khusus bersama rekan RDP (melalui x-ray). Setelah ditemukan diduga sabu, keduanya dibawa ke kantor Bea Cukai Hang Nadim,” kata Suwarso.

Saat diperiksa ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya pelaku ML digiring ke ruangan khusus bersama rekannya RDP.

Kasus ini pun dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Batam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(haes)