Modus Silaturahmi Diselingi Kampanye, Surat Ampuh Oknum RT-RW di Batam Kerahkan Warga Untuk Calon Kepala Daerah

BATAM – Menjelang Pilkada Kepri 9 Desember 2020 tahun ini, kenetralan ASN, RT RW menjadi sorotan publik. Dan baru-baru ini, oknum PPS Mukakuning sebagai penyelenggaraan Pemilukada serentak dengan terang-terangan menunjukkan ketidaknetralan nya dengan mendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam.

Dan kali ini, berdasarkan pantauan dan berbagai informasi yang diperoleh, ada modus baru yang di lakukan beberapa oknum RT RW di kota Batam dalam memanfaatkan jabatannya untuk mengerahkan warga untuk mendukung paslon Kepala Daerah.

Salah modus yang lagi trend dilakukan oleh beberapa oknum RT RW. Yakni, dengan mudahnya mengeluarkan surat resmi untuk mengundang warganya menghadiri setiap silaturahmi salah satu paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta calon Walikota dan Wakil Walikota Batam.

Surat saksi/ampuh milik RT RW seakan menjadi asas manfaat untuk kepentingan politik salah paslon Kepala Daerah di Kepri maupun Batam.

Tak hanya itu saja, untuk menghindari aturan soal kampanye dalam Pilkada serentak tahun ini ditengah pandemi Covid-19, dalam surat yang biasanya di keluarkan oleh beberapa oknum RT RW di Batam, dituliskan sebuah kata “Silaturahmi”. Padahal, beberapa pantauan dan informasi yang diperoleh dari beberapa warga masyarakat Batam. Acara silaturahmi tersebut diselingi dengan kampanye calon Kepala Daerah.

Dan dalam silaturahmi terkesan mengecoh pihak Panwas setempat.

Sebab dalam aturan di Pilkada serentak tahun ini. Setiap calon Kepala Daerah yang hendak melakukan sosialisasi maupun kampanye diwajibkan melaporkan kegiatannya tersebut kepada pihak penyelenggara dan pihak kepolisan. Dan bahkan, setiap calon wajib mengikuti protokol kesehatan dengan dalam kegiatan kampanye wajib dihadiri maksimal 50 peserta.

Nah, dengan bahasa silaturahmi yang menjadi modus untuk berkampanye diduga tak mengikuti protokol kesehatan.

Salah data yang diperoleh dari salah satu narasumber, oknum RW di daerah Pesona Rhabayu Tiban, Sekupang mengeluarkan surat resminya untuk mengundang warganya untuk hadir diacara silaturahmi salah satu calon Gubernur Kepri, yakni Paslon nomor urut 3, Ansar-Marlin.

Acara silaturahmi itu diketahui akan digelar pada Minggu, 18 Oktober 2020 hari ini, pukul 20:00 wib, di fasum Posyandu Kenanga VIII RT 002.

Dalam surat itu juga, si oknum ketua RW meminta seluruh warganya untuk hadir dalam acara silaturahmi tersebut. Dan tidak disebutkan di surat itu, setiap warga wajib menerapkan protokol kesehatan. Ini tentu menjadi modus baru beberapa oknum RT RW yang diduga berperan sebagai timses salah satu Paslon Kepala Daerah.

Ditempat berbeda, di kecamatan Sei Beduk, salah satu oknum Ketua RT dengan terang-terangan membuat suatu undangan untuk warganya agar menghadiri acara perkenalan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam nomor urut dua, Rudi-Amsakar.

Informasi yang diperoleh, acara calon Walikota dan Wakil Walikota Batam itu diduga tak memiliki izin dari pihak penyelenggara Pemilukada.

Berikut bunyi undangan yang dibuat oknum RT di kecamatan Sei Beduk:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam sejahtera bagi kita semua
Syalom
Om swastiastu
Namo buddhaya
Salam kebajikan
Sampurasun
Selamat siang

Sehubungan dengan kegiatan kunjungan Bapak Amsakar Achmad Wakil walikota Batam yang juga sebagai calon Wakil walikota Batam untuk periode 2020-2024 di Fasum Blok GG Perumahan Pesona Bukit Laguna 2, dengan ini saya informasikan sebagai berikut:
Acara : Perkenalan Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2020 – 2024.
Tanggal : 18 October 2020
Jam : 13:00 WIB
Tempat : Fasum GG

Kegiatan ini akan berlangsung sekaligus bersamaan dengan kegiatan Goro di fasum GG.

Penyampaian progress dan kendala pembangunan fasum terutama dana pembangunan akan dilakukan ketika tatap muka dengan bapak Amsakar Achmad.
Kita mengharapkan ada partisipasi dan bantuan dari bapak Amsakar Achmad yang masuk untuk membantu pembangunan 3 fasum di RT06 Persiapan ini.

Catatan:

  1. Dana kegiatan untuk Tenda, kursi, meja dan snack dari team relawan Selingsing Kota Batam
  2. Mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan, seperti ada tempat cuci tangan dan mengunakan masker.
  3. Besar harapan kami kepada warga utk turut serta meramaikan acara tsb. Wajib minimal 50 org hadir dlm acara tsb. Lbh byk lbh baik🙏.

Mari bersama kita meramaikan acara tsb dan Membuktikan kekompakan kita warga RT06.

Mengetahui
Ketua RT06 Persiapan

Menyikapi hal itu, Boby Candra salah satu aktivis di Kepri meminta pihak Bawaslu Kepri maupun Bawaslu Kota Batam untuk segera bertindak tegas dan lebih agresif dalam melakukan pemantauan terhadap modus-modus yang menggunakan kata Silaturahmi yang diduga diselingi Kampanye calon Kepala Daerah.

“Ini tak bisa dibiarkan. Silahkan RT RW mendukung calon kepala daerah dengan nama pribadi. Jangan manfaatkan jabatan untuk kepentingan politik salah satu Paslon. Bawaslu Kepri dan Batam harus segera bertindak, jangan melempem dan menunggu laporan dulu,” tegas Boby, Minggu, 18/10/20.

“Ini modus baru. Bahasanya silaturahmi, apa iya gak kampenye?, Kata Boby.

Hingga berita ini dipublikasikan, media ini masih mencoba mengkonfirmasi pihak Bawaslu.(red)