BATAM – Menyusul tenggang waktu minta maaf yang tak juga digubris. Akhirnya, Ormas POSKO PERJUANGAN RAKYAT (Pospera) resmi melaporkan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga ke 27 Polda di Indonesia, Senin, 16/11/20.
Laporan itu juga dilakukan oleh DPD Pospera Provinsi Kepri ke Polda Kepri. Arya Sinulingga dianggap telah menyinggung nama baik Pospera secara Organisasi.
“Kami telah berikan waktu kepada Arya Sinulingga untuk melakukan klarifikasi serta permintaan maafnya kepada Organisasi Pospera, namun sampai saat ini tidak ada iktikad baik dari Arya Sinulingga,” kata Ketua DPD Pospera Kepri, Hazhary, SHI S.I.Kom.
Untuk itu, pihaknya berhak untuk menafsirkan juga bahwa pernyataan Arya bernuansa penghinaan, fitnah dan ucapan kebencian kepada Organisasi Pospera.
Bahkan ia menduga, pernyataan Arya merupakan pernyataan Menteri BUMN, mengingat posisi Arya Sinulingga juga merupakan Stafsus merangkap Jubir Menteri BUMN dan Komisaris Holding BUMN yang diangkat Menteri BUMN.
“Dan sesuai janji kami bahwa jika rentang waktu tersebut tuntutan kami tidak diindahkan maka berikutnya kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum dengan membuat pengaduan serentak oleh Organisasi Pospera di 27 Polda pada hari Senin 16 November 2020,” ungkapnya.
Sebelumnya, pernyataan Stafsus Menteri BUMN yang dinilai telah menghina Pospera diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pospera, Sarmanto Tambunan.
Pernyataan Arya itu dia sampaikan di salah satu WhatsApp Group (WAG) MEMBANGUN NEGERI, ada link berita yang isinya menuliskan PT TIMAH merugi.
“Point pernyataannya intinya begini; perusahaan BUMN yang ada komisarisnya dari Pospera itu semuanya rugi,” kata Sarmanto menirukan pernyataan Arya di Jakarta Senin, (8/11/2020).
Adapun DPD Pospera Provinsi se-Indonesia akan membuat laporan serentak ke Kepolisian
Daerah sebagai berikut ;
- Kepulauan Riau
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Selatan
- Riau
- Jambi
- Bengkulu
- Lampung
- Banten
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Utara
- Maluku
- Maluku Utara
(Dms)