Cak Ta’in Minta BP Putuskan Kontrak Moya

Bp Batam
(Ft.istimewa)

AlurNews.com,BATAM – Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Ta’in Komari, SS minta agar BP Batam memutuskan kontrak PT. Moya Indonesia karena dianggap tidak ‘becus’ mengelola air bersih di Batam. “Sebaiknya kontrak Moya diakhiri secepatnya, karena gak profesional dalam pengelolaan air bersih di Batam.” katanya kepada media, jum’at (8/1).

Menurut Cak Ta’in, pekerjaan dan tanggung jawab PT. Moya Indonesia itu mudah sekali karena bersifat melanjutkan apa yang sudah ada peninggalan PT. ATB. “Kalau hanya melanjutkan tapi hasilnya mengecewakan, bagaimana kalau harus mulai dari awal atau nol. Mungkin jadi sebatas mimpi kali…! ” ujarnya.

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, kalaupun kontrak Moya diakhiri itu tidak akan mempengaruhi operasional dan managemen pengelolaan air karena tinggal mengalihkan pegawai ex-ATB yang di Moya ke BP Batam.

Dilanjutkan mantan Dosen Unrika Batam itu, BP Batam harus bertanggung jawab penuh atas situasi kepanikan dan ketidaknyamanan masyarakat Batam atas pelayanan air bersih yang sangat mengecewakan baik kualitas maupun pembayaran tagihannya.

“Seharusnya pasca berakhirnya konsesi ATB, maka pengelolaan penuh ada di tangan BP Batam. Mungkin dengan membentuk unit usaha macam pengelolaan pelabuhan, rumah sakit dan bandara. Tidak ada istilah lelang pengelolaan ke swasta lagi karena ada undang-undang yang mengatur pengelolaan air bersih harus pemerintah. Maka pasca konsesi berakhir seharusnya pengelolaan sepenuhnya ditangani BP Batam.” jelas Cak Ta’in.

Cak Ta’in menambahkan, kesalahan awal ada pada BP Batam yang tidak melaksanakan amanah konsesi secara benar. “Tahapan pengaliran konsesi tidak dipersiapkan dengan baik, sehingga masa transisi sempat membuat banyak pihak khawatir, bahkan hasil audit BPKP sampai hari ini masih disembunyikan..! ” paparnya.

“Kekhawatiran publik akan keberlangsungan, kapasitas dan profesionalitas pengelolaan air oleh PT.Moya akhirnya sekarang terbukti mengecewakan. Arti nya hal pasti melanggar kontrak sehingga bisa diakhiri dengan cepat. Ngapain pelihara perusahaan gak bermutu yang tisak lebih baik dari sebelumnya. Kalau kondisi ini murni ditangani BP BATAM, mungkin publik akan maklum dan memberikan kesempatan proses memperbaiki diri,” tambahnya.

PT. Moya Indonesia itu swasta murni yang seharusnya bisa bekerja profesional dan kualitas airnya jauh lebih baik. Tapi kondisi yang terjadi justru sebaliknya yang dialami masyarakat Batam. ” apalagi perusahaan tersebut gak perlu modal investasi dalam hal ini. Jadi gak ada untungnya juga dipertahankan,” tegas Cak Ta’in mengakhiri.(red)