Aroma Politik Menyengat, Timses Rudi hingga Kader NasDem Jadi Pengawas di BP Batam?

Kantor BP Batam

BATAM,AlurNews.com – Sejak dinahkodai oleh Muhammad Rudi Walikota Batam yang menjabat sebagai Ex-officio Kepala BP Batam. Aroma Politik pun kian menyengat di BP Batam.

Hal itu terlihat pada saat Rudi kembali dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU Batam pada 18 Desember 2020 lalu, dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang lalu.

Sesuai data yang diperoleh AlurNews.com, 21 Januari 2021, Muhammad Rudi yang menjabat sebagai Ex-officio Kepala BP Batam mulai terlihat bagi-bagi jabatan terhadap tim pemenangannya/relawannya dan atau terhadap kader-kader partai NasDem.

Melalui keputusan Kepala badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam nomor 249 tahun 2020. Muhammad Rudi membentuk anggota pengawasan badan usaha di lingkungan badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

Dalam surat penetapan yang ditandatangani oleh Budi Susilo selaku Kepala Biro Umum dan tertanda nama Muhammad Rudi Kepala BP Batam. Tampak susunan atau nama-nama Anggota pengawas badan usaha pelabuhan badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam yang didominasi oleh Kader-kader NasDem dan Timses Rudi-Amsakar.

Berikut susunan namanya:

  1. Syahril Japarin, yang merupakan Anggota Bidang Pengusahaan, menjabat sebagai Ketua merangkap anggota pengawas badan usaha pelabuhan BP Batam.
  2. Mulyadi Iskandar, Direktur Evaluasi dan Pengendalian yang baru saja dilantik ditunjuk sebagai Anggota pengawas.
  3. Horjani Hutagalung, yang merupakan Kader NasDem dan pernah jadi caleg NasDem, ditunjuk sebagai Anggota pengawas.
  4. Syamsul Bahri Nasution, yang menurut informasi adalah nama asli dari Syamsul Paloh Ketua Kadin Kota Batam, ditunjuk sebagai Anggota pengawas.
  5. Teuku Jaya Nur, diketahui juga orang dekat Rudi, ditunjuk sebagai anggota pengawas.

Sedangkan untuk susunan anggota pengawas badan usaha rumah sakit BP Batam:

  1. Enoh Suharto Pranoto yang merupakan Plt. Anggota Bidang Kebijakan Strategi, ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota.
  2. Asep Lili Holiluloh yang merupakan direktur peningkatan kinerja dan manajemen risiko ditunjuk sebagai anggota.
  3. Indra Yanti, Ketua IDI Kota Batam ditunjuk sebagai anggota.
  4. Dr. Teuku Afrizal, menurut informasi, merupakan Anggota DPRD Provinsi Kepri dari fraksi NasDem, ditunjuk sebagai anggota.
  5. Dr. Ibrahim yang merupakan Asosiasi Rumah Sakit ditunjuk sebagai anggota.

Susunan anggota pengawas badan usaha fasilitas dan lingkungan BP Batam:

  1. Sudirman Saad yang merupakan anggota bidang pengelolaan kawasan dan investasi ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota.
  2. Arham S Torik, direktur restrukturisasi ditunjuk sebagai anggota.
  3. Rinaldi Samjaya yang menurut informasi adalah Wakil Ketua Kadin Batam ditunjuk sebagai anggota.
  4. Lukman Rifa’i yang juga menurut informasi adalah orang dekat Rudi ditunjuk sebagai anggota.
  5. Sudirman Dianto yang diketahui merupakan Ketua relawan/timses Rudi-Amsakar, Ketua Dewan Pendidikan Batam, ditunjuk sebagai anggota pengawas.

Sementara, untuk susunan anggota pengawas badan usaha bandar udara, teknologi informasi dan komunikasi BP Batam:

  1. Purwiyanto, wakil kepala ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota.
  2. Dendi Gustinandar Kepala Biro Humas promosi dan protokol ditunjuk sebagai anggota.
  3. Iskandar Alamsyah yang diketahui Ketua KONI Batam ditunjuk sebagai anggota.
  4. Makmur AT yang menurut informasi merupakan caleg 2019 dari NasDem ditunjuk sebagai anggota.
  5. Anasrudin yang menurut informasi merupakan orang dekat Rudi juga ditunjuk sebagai anggota.

Dari sekian nama yang ada di surat tersebut, masih didominasi orang yang tidak memiliki jabatan sebelumnya di BP Batam dan merupakan orang yang cukup dekat dengan Rudi.

Tidak tanggung-tanggung, dalam penetapan ketua dan anggota pengawas tersebut, anggota pengawas diberikan honorium dan insentif kinerja yang cukup besar, yakni, masing-masing ketua pengawas sebesar 40% dari gaji dan insentif direktur badan usaha dan anggota pengawas sebesar 36% dari honorium dan insentif direktur badan usaha, serta tunjangan, dan fasilitas-fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

Ketua serta anggota pengawas ini juga memiliki masa kerja/jabatan lima tahun (5). Selain itu, sesuai surat tersebut. Anggota pengawas memiliki atau mempunyai tugas cukup strategis.

Yakni, mengkaji dan memberikan pendapat kepada Kepala melalui Anggota mengenai usulan konsep rencana strategis dan rencana bisnis anggaran badan usaha.

Kemudian, melalukan pengawasan terhadap pelaksanaan kendali mutu dan kendali biaya. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan kegiatan operasional yang dilakukan oleh pimpinan badan usaha.

Selain itu, melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, memberikan masukan, yang meliputi: Penguatan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, sistem teknologi informasi, kebijakan mutu dan pelayanan, akuntansi dan penyusunan laporan keuangan, pengadaan barang/jasa dan pelaksanaannya dan potensi benturan kepentingan yang dapat menggangu pelaksanaan tugas badan usaha.

Belum diketahui, apa tujuan Rudi sebenarnya dalam menetapkan dan menunjukkan beberapa nama kader NasDem dan Mantan timsesnya tersebut, apakah memang untuk meningkatkan kinerja BP Batam atau untuk bagi-bagi posisi/jabatan setelah kembali menang dalam Pilkada serentak 2020 tahun lalu?

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak yang tercantum namanya dalam surat penetapan sebagai anggota pengawas di BP Batam.

(Red)