BATAM,AlurNews.com – Dengan terbitnya peraturan pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2021 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), disambut baik oleh Anton Doha Ketua DPW Partai Sosial Indonesia (PSI) Kepri.
Anton berharap, segala manfaat yang terkandung didalam PP tersebut agar segera dapat dimanfaatkan.
Seperti penyatuan BBKT melalui Peraturan Pemerintah tersebut dinilaìnya dapat mendongkrak ekonomi kerakyatan didaerah itu sendiri. Namun, Ia menerangkan untuk menyatukan itu semua perlu dukungan dari lintas sektoral dibawah kendali Kementrian Perekonomian.
PP yang selesai pada 2 Februari 2021 ini juga mengatur pabean dan perizinan di kawasan perdagangan bebas. Agar mengevisiensinya, PP memerintahkan peralihan kelembagaan Dewan Kawasan (DK) menjadi satu institusi dan penyatuan ketiga Badan Pengusahaan dari Batam, Bintan, dan Karimun dan Tanjungpinang (BBKT).
“Jadi pernyataan Wali Kota Batam juga rangkap Jabatan ex-officio Kepala BP Batam yang menyatakan akan memimpin BP Batam hingga 2024 sangat disayangkan. Sebab, dalam PP tersebut tidak mengharuskan jabatan ex-officio dijabat oleh Wali Kota Batam. Lebih relevan dipimpin oleh Gubernur,” Katanya, Rabu (24/2/21). Dilansir dari Liputan98.
Ia beranggapan, sesuai dengan PP terbaru ini Kepala BP Batam hanya akan ada satu yang mengelola tiga KPBPB, yakni Batam, Bintan dan Karimun dan Tanjungpinang (BBKT). Jabatannya akan ditentukan Ketua Dewan Kawasan (DK) yang akan diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Apabila Wali Kota yang rangkap Jabatan Kepala BP Batam, Bintan dan Karimun dan Tanjungpinang melalui ex officio dinilai tidak akan efektif.
“Proses pembentukan DK BBKT yang akan membuat Badan Pengusahaan (BP) BBKT paling lama 6 bulan setelah PP disahkan. Supaya permasalahan investasi yang berafiliasi dengan pertumbuhan ekonomi dapat segera terwujud dan bergerak cepat. Lagipun dalam PP tersebut tidak mengatur jabatan ex officio Kepala BP Batam berakhir 2024 mendatang,” tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Batam yang juga ex officio Kepala BP Batam, Muhamad Rudi pun berjanji akan memaksimalkan sisa tiga tahun jatah dia memimpin BP Batam (sampai 2024) dengan menggesa pembangunan di Batam.
”Tahun 2024, saya bukan lagi Wali Kota sebagai ex-officio Kepala BP Batam. PP-nya sudah ada,” katanya.
(Rls)