″Kepulauan Riau ini merupakan pintu masuk yang sangat luas bagi oknum-oknum dari luar yang ingin memasukkan narkotika ke Indonesia”.
“Oleh Karena itu sangat dibutuhkan sarana dan prasarana khususnya Kapal Cepat yang difungsikan untuk mengejar,” katanya.
“Kami juga menerima beberapa usulan tersebut dan akan kami sampaikan nantinya terkait dengan pengadaan Kapal Cepat”.
Kemudian untuk mengantisipasi jalan-jalan tikus yaitu pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil, hal tersebut sudah diantisipasi juga oleh Polda dan pihak terkait lainnya.
“Di samping itu dilakukan juga kerjasama antara pihak penegak hukum dengan pihak penegak hukum dari Malaysia dan Singapura sebagai Negara tetangga terdekat kita,” kata Adies Kadir.
″Lebih dari 30 tambang ilegal yang saat ini sedang dalam pengawasan Polda Kepri, jadi jangan coba-coba untuk berbuat kecurangan dari mulai perizinan hingga penambangannya,” tambahnya.
“Bagi penegakkan hukum tentang tambang ilegal ini tidak ada sama sekali halangan, selama pelaku nya jelas melanggar undang-undang, melanggar hukum, itu akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya,″ tegasnya.(*)
Editor: purwoko