Menurut pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS.
Diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan. Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25kg dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es.
Selanjutnya, kapal dan enam anak buah kapal (ABK) yang berjumlah dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sekali lagi, tindakan ini merupakan bentuk perwujudan Bakamla RI dalam menunjukkan komitmen dan integritas dalam pengamanan perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” kata dia.
Hal itu sesuai isi dan pokok kebijakan Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, yang menekankan agar Bakamla RI harus bekerja keras untuk menunjukkan komitmen dan integritasnya.
Kehadiran kapal patroli Bakamla di wilayah perbatasan merupakan implementasi strategi yang direkomendasikan oleh Bakamla RI kepada Kemenkopolhukam sebagai hasil seminar nasional tentang pengelolaan perbatasan pada akhir 2020.(*)

















