BATAM, AlurNews.com – Lagi-lagi, kapal asing pencuri ikan di perairan nusantara digampar petugas. Dua kapal asing berbendera Vietnam yang masuk secara ilegal melakukan ilegal fishing di Perairan Natuna ditangkap tim patroli Dirjen PSDKP, Senin (5/4/2021).
Sejumlah ABK diamankan beserta kapal dan barang bukti lainnya. Mereka kini sedang menjalani proses hukum di Kepri.
Dua kapal Vietnam ini akan di ekspose Dirjen PSDKP, di Dermaga PSDKP di Jembatan II Barelang.
Penangkaan kapal Vietnam ini masih dalam penyidikan, dan belum berkekuatan hukum tetap untuk ditenggelamkan.
Press rilis penangkapan dua kapal asing asal Vietnam ini akan langsung dihadiri oleh Dirjen PSDKP, TB Haeru Rahayu.
Penangkapan dua kapal asing ini merupakan kelanjutan dari penangkapan sebelumnya, dimana 10 kapal asing hasil penangkapan sudah ditenggelamkan.(*)