AlurNews, Karimun – Sebanyak empat kontingen Kabupaten dan Kota pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri tahun 2026 mengajukan protes keras.
Bukan tanpa alasan, protes itu dilayangkan mengenai keabsahan atlet cabang olahraga (cabor) panjat tebing Kota Batam yang diketahui bukan ber-KTP Batam maupun Kepri.
Saat dikonfirmasi, Ketua Koni Karimun, Sri Rezeki menyampaikan, bahwa ada persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu, dan masih menunggu hasil keputusan.
“Saya mendukung empat pengcab Kabupaten Kota, Tanjungpinang, Bintan, Natuna, dan Karimun yang walk out. Maka jadwal panjat tebing yang harusnya hari ini, di terlaksana. Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil keputusan tegas dari PB Porprov dan Ketua Koni Kepri,” ucap Sri Rezeki, Senin (2/11/2026).
“Kita menunggu hasil keputusan yang bijaksana, agar sportivitas itu nyata adanya dalam olahraga. Sebagaimana PB Porprov telah menganulir mengenai masalah atlet tersebut,” tambahnya lagi.
Sebelumnya, diketahui bahwa atlet panjat tebing Kota Batam, dicoret atau dibatalkan ke absahannya untuk mengikuti Porprov Kepri 2026 di Tanjungpinang. Alasannya, dikarenakan atlet tersebut diketahui bukan atlet asal Batam atau Kepri, untuk mewakili Kota Batam di cabang olahraga panjat tebing.
Menanggapi hal itu, Ketua Koni Kepri, Usep R.S saat diwawancara usai pembukaan Porprov di Tanjungpinang pada Minggu 1 November 2026, membenarkan hal tersebut.
“Untuk itu bukan dari kita, tapi sudah ada pengprovnya, bahwa ada nama masuk mungkin dari KTP luar atau KTP sementara kami tidak berlakukan,” ucapnya.
Disebutkan Usep, jika itu dilaksanakan, dan atlet itu mendapat medali emas, dan ketika kita panggil untuk mewakili Kepri diajang nasional atau prapon, nanti yang dipermasalahkan yang punya KTP.
“Maka dari itu, kita sekarang sudah menerapkan sistem seperti PON, nanti sistem yang akan membacanya, kalau memang tidak sesuai akan ditolak langsung,” ujarnya. (Andre)


















