AlurNews.com – RSUD Embung Fatimah Kota Batam mengembangkan LENTERA (Layanan Terintegrasi Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Kemitraan) untuk mempermudah pengurusan administrasi dan pengelolaan layanan akademik.
Melalui inovasi digital ini, berbagai pengajuan yang sebelumnya diproses melalui tahapan dan media komunikasi berbeda akan diarahkan ke dalam satu sistem terintegrasi.
LENTERA mencakup layanan pendidikan, pelatihan, praktik atau magang, penelitian, pengambilan data, hingga kemitraan. Sistem ini diharapkan memangkas koordinasi manual, memperjelas alur pengajuan, serta memudahkan pemohon memantau perkembangan permohonan.
Baca Juga: RSUD Embung Fatimah Lakukan Operasi Aneurisma Otak Perdana
Direktur RSUD Embung Fatimah, drg RR Sri Widjayanti Suryandari, mengatakan penguatan fungsi rumah sakit pendidikan harus diikuti tata kelola yang baik, terutama dalam penyelenggaraan kegiatan akademik.
“Penguatan fungsi rumah sakit pendidikan harus didukung dengan tata kelola yang baik, termasuk dalam pengelolaan kegiatan pendidikan, pelatihan, praktik, hingga penelitian,” ujarnya di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Batam, Jumat (6/11/2026), dikutip dari Media Center Pemko Batam.
Direktur yang akrab disapa Roro itu menyambut pengembangan LENTERA sebagai langkah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana, terstruktur, dan mudah dipantau. Dengan alur yang jelas, petugas dapat mengelola setiap permohonan secara lebih terarah sekaligus memberikan kepastian informasi kepada pengguna layanan.
Kepala Bagian Umum RSUD Embung Fatimah, Kasmawati selaku pemimpin proyek (project leader), menjelaskan LENTERA dikembangkan untuk membenahi proses administrasi layanan akademik yang sebelumnya masih tersebar di beberapa tahapan dan media komunikasi.
Pengembangan inovasi tersebut merupakan bagian dari Rancangan Aksi Perubahan (RAP) dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026 yang digagas dan dikembangkan Kasmawati.
“Melalui LENTERA, berbagai layanan yang berkaitan dengan pendidikan, pelatihan, praktik atau magang, penelitian, pengambilan data, dan kemitraan akan diarahkan dalam satu mekanisme yang terintegrasi. Dengan demikian, proses pengajuan tidak lagi bergantung pada koordinasi manual yang berulang, melainkan mengikuti alur pelayanan yang lebih tertata,” jelasnya.
Dalam penerapannya, pemohon dapat mengakses informasi mengenai jenis layanan dan persyaratan, kemudian mengajukan permohonan secara digital. Setiap pengajuan selanjutnya diproses melalui tahapan verifikasi, koordinasi dengan unit atau bidang terkait, pemberian rekomendasi, hingga persetujuan sesuai kewenangan masing-masing.
Sistem tersebut juga memungkinkan pemohon memantau perkembangan pengajuan. Dengan setiap tahapan yang terdokumentasi, posisi berkas dan proses permohonan dapat diketahui secara lebih transparan.
Kemudahan ini diharapkan mengurangi kebutuhan pemohon untuk berulang kali datang ke rumah sakit hanya demi menyerahkan dokumen atau menanyakan perkembangan pengajuan.
Kasmawati menambahkan, LENTERA tidak sekadar berfungsi sebagai aplikasi pendaftaran, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarunit dalam pengelolaan layanan akademik. Sistem ini menghubungkan Instalasi Diklat, bidang pelayanan, komite terkait, serta unit lain yang terlibat dalam kegiatan pendidikan dan penelitian.
“Inovasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi pengelola internal rumah sakit maupun pihak eksternal, seperti perguruan tinggi, mahasiswa, peserta didik, peneliti, dan institusi mitra,” katanya.
Saat ini, LENTERA telah tersedia dan memasuki tahap uji coba. Fitur informasi layanan sudah berfungsi, sedangkan sejumlah fitur lain, seperti pendaftaran, verifikasi dokumen, pelacakan status permohonan, dan pelaporan, masih dalam tahap penyempurnaan sebelum diterapkan secara penuh.
Ke depan, RSUD Embung Fatimah akan mengembangkan LENTERA sebagai bagian dari sistem kerja rutin rumah sakit. Pengembangan ini tidak hanya mencakup penyempurnaan aplikasi, tetapi juga standardisasi prosedur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengelolaan basis data, serta evaluasi pelayanan secara berkelanjutan. (red)

















