Jelang Pemungutan Ulang Pilkada, Dugaan Money Politic Mencuat Hingga Tensi Politik di Rokan Hulu Menghangat

Calon peserta pilkada melaporkan dugaan money politic ke Bawaslu di Rokan Hulu, Riau.(alurnews.com/riauterkini.com)

RIAU, AlurNews.com – Suasana pilkada yang sempat dingin, kembali muncul dinamika. Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 di 25 TPS Kecamatan Tambusai Utara, Rabu 21 April 2021, suasana politik di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau kian memanas.

Setelah sebelumnya ada laporan soal pengumpulan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP), diduga intruksi Manager PT. Torganda, kali ini Tim Paslon nomor urut 02 Sukiman-Indra Gunawan mencium aroma dugaan money politic dilakukan tim Paslon nomor urut 03 Hafith Syukri-Erizal.

Dugaan money politic yang sedang hangat dibicarakan tersebut sudah dilaporkan Tim Koalisi Rokan Hulu Maju ke Bawaslu Rokan Hulu pada Ahad siang 18 April 2021, dengan pelapor Hardi Candra yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rokan Hulu.

Usai membuat laporan, Ketua Tim Koalisi Rokan Hulu Maju, Kelmi Amri, mengatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan money politic yang terjadi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara pada Jumat malam 16 April 2021 kepada Bawaslu.

Menurut Kelmi, dari video yang beredar ada dugaan tindak pidana politik uang di Kecamatan Tambusai Utara dan dilakukan secara terang-terangan dan secara “barbar”.

“Boleh dikatakan demikian karena membagi uangnya sangat mengerikan sekali bahkan dengan bangga meletakkan uang di meja dan itu tentu menyedihkan kita,” jelas Kelmi.

Pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu ini mengaku selama ini Koalisi Rokan Hulu Maju cukup bersabar menyikapi proses Pilkada Rokan Hulu 2020.

Pihaknya juga pasif dan tidak banyak melakukan tudingan-tudingan kepada salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, hingga kemenangan Paslon 02 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diputuskan dilaksanakan PSU di 25 TPS di Kecamatan Tambusai Utara.