Bakamla Tangkap KIA Berbendera Malaysia di Tanjungberakit

Bakamla
Kapal Ikan Asing yang diamankan oleh Bakamla RI, Selasa (11/10/2022). F Humas Bakamla.

AlurNews.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di Perairan Tanjungberakit, Selasa (11/10/2022).

Kapal Patroli Bakamla RI, KN. Bintang Laut 401 menangkap KIA tersebut saat sedang melakukan penangkapan ikan.

“Penangkapan ini bermula dari patroli rutin,” kata Humas Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, Selasa (12/10/2022).

Baca juga : Nekat Curi Ikan, KKP Kembali Ciduk Kapal Ikan Asing Asal Malaysia di Selat Malaka

KN BIntang Laut 401 saat patroli , melihat ada kapal yang sedang menangkap ikan. Saat didekati, kapal tersebut telah memasuki 2 NM (Nautical Mile) dari garis teritorial Perairan Indonesia.

“Kapal ini sedang mengambil ikan, saat ditangkap oleh KN Bintang Laut 401,” ungkap Yuhanes.

Dari kapal tersebut, petugas Bakamla menemukan 250 kg ikan campur berhasil diamankan.

Ikan-ikan tersebut diduga merupakan hasil dari memancing di wilayah Perairan Indonesia.

Petugas Bakamla juga mengamankan 4 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.

Baca juga : Kapal Asing Pencuri Ikan di Natuna Sempat Kabur, Bakamla Beri Tembakan Peringatan

“KIA itu juga tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia, dan diduga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009,” ungkap Yuhanes

Barang bukti yang diamankan satu unit kapal, alat tangkap pukat trawl, dan GPS model F-3310P.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, KIA tersebut digiring menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk kepentingan lebih lanjut,” pungkas Yuhanes.