AlurNews.com – Komite Investigasi Negara (KIN) RI mendesak Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung.
Hal itu dinyatakan oleh Rosano, Kepala Komite Investigasi Negara Daerah Republik Indonesia (Kakin RI) Kota Batam.
Rosano menyebut, alasan pencopotan jabatan Kadisdik itu dikarenakan adanya upaya penjegalan kewenangan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina oleh Andi Agung.
Baca juga: Kecewa Dengan Kadisdik Kepri, Marlin: Saya Bunda se-Kota Batam
“Andi Agung telah merampas hak dari Wagub. Dalam hal ini, Ibu Marlin telah berupaya untuk membangun sekolah tingkat atas di Kota Batam, tapi Andi Agung malah mempersulit. Ini berbahaya, karena sekolah ini penting bagi keberlanjutan pembangunan manusia di Kepri,” ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Selain itu, Rosano menyebut, larangan bagi Marlin Agustina untuk berkunjung ke sekolah-sekolah juga adalah bentuk pengkebirian dari tugas Wakil Gubernur.
“Ini kan masalah juga, Wakil Gubernur tak boleh bertemu dengan anak-anak di sekolah. Tapi, Gubenur boleh bersafari ke sekolah-sekolah. Dan membawa orang-orang politik pula dalam kunjungan itu. Ini Andi Agung yang harus bertanggung jawab dengan segala polemik ini,” ujar dia lagi.