
AlurNews.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan layanan Samsat Antar Pulau yang merupakan layanan terbaru khusus bagi masyarakat pesisir dan hinterland di wilayah Kepri.
Direktur Ditlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan hadirnya layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau yang letaknya jauh dari kantor Samsat.
“Pelayanan secara jemput bola ini dilakukan demi memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan. Pelayanan ini merupakan salah satu upaya dari Ditlantas Polda Kepri bersama-sama dengan tim Pembina Samsat yang dalam hal ini adalah Bapenda dan Jasa Raharja Provinsi Kepri dalam mengembangkan inovasi pelayanan publik,” ujarnya, Selasa (13/7/2023).
Baca Juga: Kapolda Kepri Cek Pelayanan SIM Polresta Barelang
Tri menambahkan, inovasi ini dilakukan mengingat kondisi Kepri yang merupakan wilayah kepulauan dan mayoritas dikelilingi laut.
Samsat antar pulau, nantinya akan melayani pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pajak kendaraan bermotor tahunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Nanti juga disertakan pelayanan cek fisik antar pulau untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan STNK lima tahunan,” katanya.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan dapat mempermudah dan membantu masyarakat yang berada di Kepulauan Riau baik dari segi efektivitas dan efisiensi waktu pelayanan, kemudahan pembayaran, akuntabilitas keuangan, tranparansi biaya dan persyaratan serta jaminan pelayanan.
“Ditlantas Polda Kepri, Bapenda Provinsi Kepri dan Jasa Raharja Kepri yang tergabung di dalam Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri selalu berupaya untuk memberikan pelayanan secara maksimal dan terbaik di setiap kesempatan, kami berharap masyarakat Provinsi Kepri merasa nyaman dalam menerima pelayanan kami sehingga kehadiran negara dalam memberikan pelayanan secara tulus dan ikhlas betul betul dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Tri. (Nando)

















