Perkuat Pengawasan Industri Jasa Keuangan Regional OJK RI MoU Dengan Cambodia FSA

OJK tandatangani MoU dengan Cambodia FSA mengenai pengaturan dan pengawasan sektor keuangan non-bank. (Foto: OJK)

AlurNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dengan Non-Bank Financial Services Authority of Cambodia (Cambodia FSA), mengenai pengaturan dan pengawasan sektor keuangan non-bank. Sebagai komitmen dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global termasuk di tingkat regional.

“Kami mengapresiasi komitmen Cambodia FSA dalam mendorong pengembangan sektor keuangan yang tangguh. Kami turut berbangga Indonesia menjadi benchmark bagi Cambodia FSA dalam mengembangkan sektor jasa keuangannya,” kata Plt Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme OJK Agus Edy Siregar, Selasa (8/8/2023).

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan joint-seminar membahas topik, yang menjadi perhatian sektor jasa keuangan di tingkat global yakni Keuangan Berkelanjutan dan Stabilitas Keuangan.

Pada kesempatan ini, OJK menjelaskan leuangan berkelanjutan dan stabilitas sistem keuangan merupakan dua topik yang saling berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat.

“Tentunya OJK akan mendukung inisiatif Cambodia FSA dalam mengimplementasikan program Keuangan Berkelanjutan dan Stabilitas Sistem Keuangan yang kredibel dan berkesinambungan,” tutur Agus.

Terjalin sejak 2022, hubungan OJK RI dan Cambodia FSA, diawali dengan program knowledge-sharing antar-kedua lembaga tentang pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan khususnya pada sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank.

“Dengan MoU ini, diharapkan OJK dan Cambodia FSA dapat saling berkontribusi dalam mendukung stabilitas sistem keuangan di tingkat regional hingga tingkat global,” paparnya. (Nando)