Tidak Kapok, Residivis Beraksi Lagi Usai 2 Bulan Keluar Bui

residivis beraksi lagi
Residivis kasus curanmor saat dibekuk polisi di kos-kosan kawasan belakang BCA Jodoh. Foto: Istimewa/ Ditreskrimum Polda Kepri.

AlurNews.com – Bukannya insaf, seorang residivis yang baru keluar dari bui selama dua bulan malah kembali lagi beraksi. Residivis kasus curanmor berinisial FAP ini akhirnya kembali ditangkap Resmob Polda Kepri.

Kasubdit III, Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan FAP kembali ditangkap dengan kasus yang sama yaitu pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

“FAP baru bebas setelah sekitar dua tahun dipenjara,” ujarnya, Selasa (22/8/2023) dikutip dari meutiaranews.co.

Baca Juga: 5 Kali Nyolong Motor, Residivis di Batam Kembali Dijebloskan ke Penjara

Robby mengatakan FAP beraksi pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 Wib. Ia beraksi di Kawasan Ruko Boulevard Blok DD Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar.

FAP tidak dapat mengelak lagi ketika ditangkap polisi karena aksi kriminalnya terekam kamera CCTV di lokasi kejahatannya.

“Sepeda motor yang berhasil dicuri pelaku merupakan Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi BP 5194 JJ.

Kendaraan tersebut digunakan pelaku operasional setiap hari hingga pada Senin, 14 Agustus 2023, ia ditangkap Tim Resmob bersama barang bukti.

“Pelaku ditangkap di sebuah rumah kost kosan yang berada di belakang Bank BCA Jodoh,” ujarnya.

Ia ditangkap sekira pukul 15.00 Wib beserta barang (red)